Beranda Sosial Budaya Wamenkop Ungkap Akan Bentuk Satgas Untuk Tangani Koperasi Yang Bermasalah di Seluruh Indonesia

Wamenkop Ungkap Akan Bentuk Satgas Untuk Tangani Koperasi Yang Bermasalah di Seluruh Indonesia

0
Wamenkop Ungkap Akan Bentuk Satgas Untuk Tangani Koperasi Yang Bermasalah di Seluruh Indonesia

Jakarta, Malanesianews, – Usai panen perdana ikan kakap putih dan ikan kerapu yang diproduksi oleh Koperasi Mambo Mina Mekar Sejahtera di kawasan Muaragembong, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan Kementerian Koperasi akan kembali membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani sejumlah koperasi bermasalah yang ada di Indonesia.

“(Satgas Koperasi) sudah hampir selesai,” ujarWakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono

Ferry menyampaikan satgas tersebut telah siap untuk diluncurkan. Meski begitu, Wamenkop tidak menyebutkan waktu rencana peluncuran satgas itu.

Kendati demikian, Wamenkop menyebutkan bahwa pembentukan Satgas Koperasi melibatkan berbagai unsur mulai Kejaksaan, Kepolisian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Unsur-unsurnya dari kejaksaan, dari polisi, BPKP, dan dari PPATK juga sudah memasukkan nama-nama (anggota Satgas). Jadi tinggal kamu launching saja,”  Lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa pembentukan satgas bertujuan merevitalisasi koperasi bermasalah. Saat ini, delapan koperasi sedang dalam pengawasan.

Koperasi yang diawasi meliputi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Sejahtera Bersama, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP Intidana, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda.

“Tujuan utama dari pembentukan satgas ini adalah untuk mengidentifikasi dan merevitalisasi koperasi-koperasi tersebut. Kami ingin memastikan koperasi kembali beroperasi dengan sehat dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi anggotanya,” ujar Budi Arie dalam unggahan di akun Instagramnya, @budiariesetiadi, pada 9 November 2024.

Budi Arie berharap koperasi bermasalah dapat segera direstrukturisasi.

“Dengan demikian, koperasi tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai lembaga simpan pinjam yang dapat diandalkan oleh masyarakat,” tambahnya.

Hingga saat ini, baru Rp3,4 triliun dari total tagihan Rp26 triliun yang telah dibayarkan koperasi bermasalah. Satgas serupa pernah dibentuk Kementerian Koperasi di masa Menteri Teten Masduki. Namun, satgas tersebut dibubarkan pada 2022.

Artikulli paraprak KKP dan KP2MI Jalin Kerjasama Perkuat Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran Indonesia
Artikulli tjetër Peringatan Hari Gizi Nasional 2025, Berikut Tema dan Sejarahnya
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini