Bali, Malanesia News, – Perkembangan pesat teknologi juga menimbulkan dampak negatif. Salah satu pihak yang terkena dampak langsung dan perlu penanganan serius adalah remaja.
Sebab, selain sedang masa pertumbuhan, remaja juga masih labil. Sehingga apa yang baru didapatkan sering ditelan mentah-mentah.
Karena itu, unit Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terpanggil untuk melatih guru Bimbingan Konseling SMA/MA/SMK. Acara dengan tema “Strategi Pencegahan Tindak Kekerasan Remaja di Era Digital” diselenggarakan secara daring dan dihadiri 185 guru BK dari Sabang sampai Merauke, Sabtu (1/4).
“Kekerasan digital sudah sangat mengkhawatirkan. Kita tidak bisa menolak teknologi, tetapi bagaimana caranya kita mengurangi dampak dan mengalola teknologi itu. Orang tua dan guru sekarang dituntut serius untuk semakin waspada,” kata Yudi Suharsono, psikolog dan pembicara dalam acara tersebut.
Selanjutnya menurut Kepala Kemahasiswaan UMM dan Konsultan Psikologi, Yudi mengatakan bahwa ada beberapa sumber dari tindak kekerasan, di antaranya gagap dan tak antisipatif dalam menghadapi ruang public dalam media social dan moralitas, kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi atas teknologi digital, memudarnya kepekaan kemanusiaan, dan anonimitas di media soisla dan dikhawatirkan akan memberi dampak pada masalah kejiwaaan remaja.
Guru BK di tuntut untuk mengetahui bentuk – bentuk kekerasan digital dahulu sebelum mencarar solusinya.
“Kita perlu mengetahui bentuk kekerasan. Misalnya munculnya cyberbullying atau intimidasi online, revenge porn atau pemerasan seksual, bisa juga doxing atau pengungkapan data pribadi, ujaran kebencian, cybertalking yang populer disebut penguntitan online, pemalsuan indetitas online dan sexting,” papar mantan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Psikologi UMM itu.
Selanjutnya, menurut yudi ada beberapa bentuk penangan tindak kekerasan yaitu dtop atau jangan menyebarkan dan memperparah situasi, batasi ruang infprmasi hanya ke[ada berke[entingan, lalu jika ada tindak kekerasan segera laporke pihak berwenang misalnya kepolisian, kepala sekolah, dan pengelola pplatform meida social, dan yang paling penting adalah dukungan mora pada korban.
“Pencegahan yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan kesadaran, melakukan pendekatan holistik, mengingkatkan literasi digital, mengembangkan, regulasi dan kebijakan yang lebih kuat, mendorong partisipasi aktif, menjalin kerjasama antarnegara, mendorong inovasi teknologi,” ujar Yudi lebih lanjut. (**)