Total Pasien Covid-19 Capai 100.000 Kasus, Indonesia Masih Krisis Kesehatan

0
606

Jakarta, Malanesianews, – Jumlah warga yang terjangkit virus corona atau Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Berdasarkan data pemerintah hingga Senin, (27/7) pukul 12.00 WIB, total ada 100.303 kasus Covid-19 di Tanah Air sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan pada 2 Maret lalu.

Angka ini merupakan akumulasi dari penambahan 1.525 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam situs Covid19.go.id.

Berdasarkan data pemerintah, kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 24 provinsi. Dari data tersebut, tercatat lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi, kelimanya yakni DKI Jakarta (376 kasus baru), Jawa Timur (310 kasus baru), Jawa Tengah (191 kasus baru), Sulawesi Selatan (136 kasus baru)dan Kalimantan Selatan (118 kasus baru).

Sementara itu, penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 471 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi. Ada 10 provinsi yang tidak terdapat kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Sepuluh provinsi itu adalah NTT, Maluku, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Aceh, Bengkulu, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara.

Adapun, jumlah penambahan ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 13.060 spesimen dari 10.996 orang yang diambil sampelnya dalam 24 jam terakhir. Sehingga, total sudah ada pemeriksaan 1.394.759 spesimen dari 807.946 orang yang diambil sampelnya. Artinya, satu orang bisa menjalani tes spesimen lebih dari satu kali.

Data yang sama juga menunjukan bahwa pemerintah telab mendapati kasus suspek terkait Covid-19 sebanyak 54.910 orang. Mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19. Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Pada periode yang sama juga tampak terjadi penambahan 1.518 pasien Covid-19 yang sembuh. Mereka dinyatakan sembuh setelah dua kali mendapatkan hasil negatif Covid-19 dalam pemeriksaan laboratorium dengan metode polymerase chain reaction (PCR) Dengan demikian, kini sudah ada 58.173 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Jumlah pasien meninggal dunia juga bertambah 57 orang. Dengan demikian total pasien Covid-19 yang meninggal mencapai 4.838 orang.

Situasi Krisis Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kasus Covid-19 yang menembus 100.000 menunjukkan Indonesia masih dalam situasi krisis kesehatan. Ia mengatakan, angka ini tak bisa dianggap enteng dan membuktikan bahwa kasus Covid-19 di masih terus bertambah.

“Pada hari ini, kasus mencapai 100.303, hari ini adalah Indonesia mencapai angka yang secara psikologis cukup berarti, yaitu 100.000 dan ini mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia masih dalam kondisi krisis. Untuk itu, kita perlu tetap waspada,” kata Wiku dalam keterangan pers secara daring.

Ia menambahkan, situasi seperti ini tak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia.

Wiku mengatakan, saat ini posisi Indonesia ada di urutan ke-142 dari 215 negara bila dilihat dari jumlah orang yang terinfeksi per satu juta penduduk. Adapun di Asia, dengan perbandingan jumlah orang yang terinfeksi per satu juta penduduk, Indonesia berada di posisi ke-28 dari 49 negara.

“Kondisi ini tidak serta merta mengatakan Indonesia aman, tapi masih dalam krisis dan kita tidak boleh lengah dalam menghadapi kondisi Covid-19 ini,” lanjut dia.

Ia juga mengungkapkan adanya penambahan 18 kabupaten/kota berstatus zona merah dalam sepekan. Pada 19 Juli lalu, satgas mencatat ada 35 kabupaten/kota berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan. Namun pada 26 Juni, jumlahnya sudah bertambah menjadi 53.

“Terlihat kenaikan persentase jumlah kab/kota yang jumlah risiko tinggi, yaitu merah dari minggu lalu 6,81 persen jadi 10,31 persen,” ujarnya.

Dalam rentang waktu yang sama, satgas juga mencatat penambahan kabupaten/kota berstatus zona oranye. Zona oranye yang semula berjumlah 169 kini bertambah menjadi 185.

“Zona oranye risiko sedang naik menjadi 35,99 persen dari pekan lalu 32,8 persen,” kata Wiku.

Wiku menyebut bertambahnya kabupaten/kota berstatus zona merah dan oranye ini harus menjadi perhatian bersama. Ia meminta masyarakat dan pemerintah daerah tersebut untuk terus meningkatkan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan.

“Ini bukan kabar yang menggembirakan, perlu jadi perhatian kita bersama,” kata dia.

Klaster Perkantoran Wiku mengatakan, perkantoran kini menjadi salah satu klaster penyumbang kasus Covid-19 di Indonesia.”Sekarang marak perkantoran di mana ada kenaikan kasus dari klaster perkantoran,” tutur dia.

“Selain itu di antaranya pasar, pesantren, transmisi lokal, fasilitas kesehatan, dan acara seminar, mal, perkantoran, dan tempat ibadah,” lanjut Wiku.

Dosen di Universitas Indonesia ini pun meminta para pekerja di kantor tetap mengenakan masker dan menjaga jarak fisik, serta selalu mencuci tangan sebelum dan usai beraktivitas di kantor.

Ia pun meminta Satgas Covid-19 di seluruh daerah turut mendisiplinkan kantor dan lembaga agar menjalankan kebijakan sif sehingga tak ada penumpukan orang saat jam kerja.

“Hal-hal seperti ini yang terjadi perlu kerja sama Satgas daerah dan operator dari fasilitas-fasilitas ini agar betul-betul monitoring dan evaluasi,” imbuh dia.

“Kalau ada peningkatan kasus, berarti ada yang tidak sempurna pelaksanaannya mohon petugas dikerahkan mendisiplinkan warga atau orang yang bekerja di situ karena untuk inilah kita kerja sama menekan kasus sehingga klaster ini (perkantoran) tidak menonjol lagi,” tutup Wiku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini