Beranda Hukum dan Kriminal Terror Bom Polsek Astana Anyar, 1 Anggota Meninggal Dan 7 Lainya Luka Luka

Terror Bom Polsek Astana Anyar, 1 Anggota Meninggal Dan 7 Lainya Luka Luka

0
Terror Bom Polsek Astana Anyar, 1 Anggota Meninggal Dan 7 Lainya Luka Luka

Jakarta, Malanesianews, – Aksi teror bom terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat,  Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 8 pagi.

Berdasarkan informasi, kejadian teror bom bunuh diri itu terjadi di Mapolsek Astana Anyar.

Polri menyampaikan perkembangan terbaru dan menyebut ada satu anggotanya yang meninggal dunia.

“Update korban peristiwa bom bunuh diri TKP Polsek Astana Anyar dari anggota Polri, 1 orang MD,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ramadhan mengatakan tujuh anggota lainnya luka-luka. Yakni tiga luka berat dan empat luka ringan.

“Tiga luka berat, 4 luka ringan. Dari masyarakat 1 orang luka ringan,” katanya.

Artikulli paraprak Perppu Aturan Pemilu DOB Baru Belum Disahkan, KPU Buka Pendaftaran Calon DPD Hanya 34 Provinsi
Artikulli tjetër Jadi Tersangka, Ismail Bolong Kini Terancam Pidana 5 Tahun Penjara
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini