Jakarta, Malanesianews, – Dugaan keterlibatan sejumlah pengusaha dan politikus Indonesia dalam jaringan bisnis judi online yang berbasis di Kamboja memicu keprihatinan publik dan menjadi sorotan aparat penegak hukum. Aktivitas ilegal ini diyakini telah menyedot triliunan rupiah uang masyarakat Indonesia, dengan menggunakan sistem operasional lintas negara yang sulit dilacak.
Investigasi berbagai media dan laporan intelijen menyebut bahwa Kamboja menjadi salah satu pusat operasi judi online terbesar di Asia Tenggara, dan banyak situs yang mengincar pasar Indonesia dikendalikan dari negara tersebut. Yang mencengangkan, sejumlah nama beken dari kalangan pengusaha dan elit politik nasional disebut-sebut terlibat sebagai pemodal atau bahkan pemilik server dan operator judi online di sana.
Juru Bicara Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihak kepolisian terus bekerja sama dengan lembaga internasional dan interpol dalam menelusuri jaringan lintas negara tersebut. Namun, ia mengakui ada tantangan besar dalam menjerat pelaku yang berada di luar yurisdiksi Indonesia.
“Kendala utama adalah keterbatasan yurisdiksi dan kerjasama hukum dengan negara tempat operasi dilakukan. Tapi kami berkomitmen untuk memburu pelaku, termasuk mereka yang berada di balik layar,” ujar Ramadhan dalam keterangan persnya, Kamis (10/4).
Pakar hukum pidana internasional, Dr. Herlambang Siregar, menilai bahwa meskipun aktivitas dilakukan di luar negeri, aparat tetap bisa menjerat pelaku jika ada bukti bahwa dana hasil judi mengalir ke Indonesia atau digunakan untuk kegiatan politik domestik.
“Jika terbukti ada transfer dana ke Indonesia atau pengaruh terhadap sistem politik dan ekonomi nasional, maka penegakan hukum bisa dilakukan melalui Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau Undang-Undang ITE,” jelas Herlambang.
Masyarakat pun mendesak agar nama-nama yang terlibat segera diungkap ke publik dan diproses secara hukum tanpa pandang bulu. Aktivitas judi online telah menjadi momok sosial yang merusak generasi muda dan menimbulkan banyak korban secara ekonomi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengumumkan secara resmi daftar nama yang terlibat. Namun, desakan terhadap transparansi dan ketegasan penegakan hukum kian menguat di tengah kekhawatiran bahwa aktor-aktor besar di balik bisnis ini akan terus lolos dari jerat hukum karena kekuatan modal dan pengaruh politik yang mereka miliki.