Jakarta, Malanesianews, – Menurut bmkg.go.id, gelombang panas atau heatwave merupakan fenomena peningkatan suhu harian yang lebih tinggi daripada rata-rata suhu biasanya secara berturut-turut.
Biasanya fenomena tersebut terjadi di wilayah geografis yang memiliki koordinat lintang menengah hingga tinggi, seperti Eropa dan Amerika. Terkini, beberapa negara di Eropa, seperti Inggris, Swiss, dan Prancis telah mencatatkan rekor suhu harian tertinggi mencapai 40 derajat Celsius.
Di negara-negara Eropa, gelombang panas ini dapat menyebabkan kebakaran hutan hingga kematian.
Lalu bagaimana di Negara kita, mungkinkah gelombang panas ini juga menyerang Negara Indonesia?
Gelombang Panas Tidak Mungkin Terjadi di Indonesia
Merujuk pada laman bmkg.go.id, secara geografis, wilayah Indonesia berada di sekitar garis ekuator sehingga memiliki karakteristik iklim dan atmosfer yang berbeda dengan daerah di wilayah lintang menengah-tinggi.
Alhasil, wilayah di Indonesia sering kali memiliki perubahan cuaca yang cepat, tetapi cenderung konstan setiap periode atau tahunnya. Dengan begitu, menurut BMKG, fenomena gelombang panas tidak mungkin terjadi di wilayah Indonesia.
Sejauh ini, sepanjang tahun 2022, suhu harian tertinggi yang dicatat oleh stasiun BMKG terjadi pada bulan Mei 2022 dengan capaian suhu sekitar 36 derajat Celsius. Suhu ini pun tidak terjadi secara terus-menerus sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai fenomena gelombang panas.
Berdasarkan dari situs bmkg.go.id, kegerahan yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia belakangan ini bukan disebabkan oleh gelombang panas sebagaimana di Eropa dan Amerika Serikat.
BMKG menjelaskan bahwa kenaikan suhu ini lebih dipengaruhi oleh posisi dan gerak semu matahari serta dominasi cuaca yang cenderung cerah pada puncak musim kemarau akhir-akhir ini. Artinya, suhu dan cuaca panas yang dirasakan di Indonesia saat ini bukanlah anomali, tetapi merupakan peristiwa periodik yang kemungkinan akan terulang setiap tahunnya.
BMKG juga menambahkan bahwa apabila suhu udara tinggi terjadi pada wilayah dengan udara yang kelembapannya tinggi, maka akan terkesan sumuk atau gerah. Sementara itu, apabila suhu udara tinggi pada wilayah dengan kelembapan rendah, maka akan terasa terik dan membakar.
Dengan demikian, sejauh ini, Indonesia tidak pernah tercatat menghadapi fenomena gelombang panas. Bahkan, secara geografis dan klimatologis, fenomena tersebut tidak mungkin terjadi di Indonesia.