Pentingnya Mengembalikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Orang Asli Papua: Apapun Nama Programnya, Hal Ini Harus Dilakukan

0
436

Jayapura, Malanesianews,– Setelah hampir dua tahun terhenti, program Kartu Papua Sehat (KPS) yang digagas oleh drg. Aloysius Giyai, M.Kes pada masa kepemimpinan Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP.MH pada tahun 2014 kini menghadapi tantangan baru. Pasien Orang Asli Papua (OAP) yang sebelumnya mendapatkan layanan kesehatan gratis melalui KPS merasa kesulitan karena harus membayar sendiri.

Menyikapi situasi ini, Direktur RSUD Jayapura, drg. Aloysius Giyai, M.Kes yang baru saja menjabat kembali sejak 3 Mei 2023, mengambil inisiatif baru untuk menciptakan solusi yang dapat memenuhi kebutuhan layanan kesehatan gratis bagi OAP serupa dengan program KPS. Dalam sebuah konferensi pers di ruang kerjanya pada hari Jumat, 2 Juni 2023, drg. Aloysius mengungkapkan bahwa dia telah merancang sebuah draft peraturan gubernur (Pergub) mengenai Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan berencana untuk segera mengusulkannya kepada Pelaksana Harian Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun.

“Dalam menghadapi penghentian program Kartu Papua Sehat, kami tidak boleh menyerah. Saya telah menyiapkan draf baru mengenai jaminan pelayanan kesehatan khusus untuk Orang Asli Papua di wilayah Otonomi Khusus Papua. Nama program ini dapat berubah, tetapi intinya harus tetap sama, yaitu memberikan pelayanan yang adil dan mendukung kesejahteraan masyarakat Papua,” tegas drg. Aloysius.

Dalam upayanya untuk menghindari tumpang tindih dengan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS, drg. Aloysius akan menggunakan Peraturan Presiden Nomor 24 tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2020 dan 2021 sebagai acuan dalam Pergub mengenai Jamkesda. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa strategi perluasan layanan dan cakupan JKN sinergis dengan program-program lainnya.

“Melalui Jamkesda, kami ingin memastikan bahwa paket-paket layanan kesehatan yang tidak tercakup dalam JKN tetap dapat diakomodasi dengan baik. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Kebijakan Otonomi Khusus Papua yang memberikan wewenang kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan terintegrasi dengan JKN,” jelasnya.

Selain itu, drg. Aloysius juga menyebutkan bahwa Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, telah meminta presentasi mengenai draft peraturan Jamkesda tersebut. Hal ini menunjukkan tingginya dukungan dari pemerintah pusat terhadap inisiatif RSUD Jayapura. Dengan demikian, diharapkan Jamkesda dapat segera diimplementasikan di Provinsi Papua dan provinsi-provinsi baru yang merupakan hasil pemekaran dari wilayah Papua.

“Permintaan Wamen agar kami segera menyusun petunjuk teknis dan memasukkan dalam Pergub adalah sebuah dorongan yang positif. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, saya akan menyampaikan draft peraturan ini kepada Pelaksana Harian Gubernur Papua,” ujarnya.

Mengenai masalah pembiayaan, drg. Aloysius menyatakan bahwa akan dilakukan diskusi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan para gubernur terkait. Ia juga berharap dukungan dari anggota DPR Papua dalam memperjuangkan program ini, karena mereka sangat membutuhkan langkah konkret dan kontribusi nyata untuk mendukung rakyat kecil.

Dalam rangka memperluas kerjasama, RSUD Jayapura berencana untuk menjalin kemitraan dengan Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Papua Barat. RSUD Jayapura akan berperan sebagai rumah sakit rujukan nasional dan juga rumah sakit dengan tingkat pelayanan tertinggi di wilayah Papua.

“Minggu depan, kami akan meluncurkan kerjasama rujukan pasien antara Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Induk untuk perawatan di RSUD Jayapura,” tegas drg. Aloysius.

(agengrdyndr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini