Jayapura, MalanesiaNews – Hasil pengumuman seleksi 20 besar Anggota KPU di empat Kabupaten Wilayah II Provinsi Papua yang disaring oleh Tim Seleksi (Timsel) KPU Papua menjadi 10 besar melalui Tes Kesehatan dan Wawancara mendapat protes dari Sekretaris Wilayah LSM LIRA Papua, Yohanes Wanane.
Yohanes meminta agar Oknum yang terbukti mengatas namakan Timsel KPU untuk meminta uang kepada peserta, harus ditindak dan diproses segera oleh KPU RI serta pihak kepolisian karena sudah termasuk tindak pidana penyuapan yang menciderai proses demokrasi.
Atas persoalan tersebut, Ketua Timsel KPU Papua Frits Karubaba meresponnya secara positif.
“Apa yang diadukan oleh pihak LSM LIRA itu adalah bagian dari proses demokrasi yang berjalan agar ke depannya tidak boleh lagi terjadi hal seperti ini,” kata Frits kepada Malanesia.News via telpon, Sabtu (02/09/2023).
Ia menjelaskan, oknum anggota Timsel KPU berinisial (IS) ini sudah mengakui perbuatanya dan telah mengklarifikasi kepada saya selaku Ketua dan 2 anggota lainya.
“Dan ia mengaku bahwa itu tindakan dia pribadi, tidak mengatasnamakan lembaga Timsel secara keseluruhan, tetapi karena dia merupakan anggota, maka melekatlah nama Timsel secara keseluruhan. Diapun siap menanggung semua kesalahan yang diperbuatnya,” ungkap Frits.
Frits menegaskan, pihaknya telah melakukan kerja-kerja secara profesional tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
“Buktinya, saat melakukan tahapan awal dari seleksi Administrasi hingga Kesehatan dan Wawancara tidak ada hambatan yang berarti,” paparnya.
Untuk diketahui, Timsel KPU Papua telah melakukan Pleno Penetapan 10 Besar pada tanggal 30 Agustus 2023.
Kemudian, berdasarkan Pengumuman Nomor: 006/TIMSELKK-GEL.7-Pu/04/91/4/2023, Timsel telah mengumumkan hasilnya pada tanggal 31 Agustus 2023.
“Dan perlu diketahui, pada tanggal 01 September 2023 kami telah membawa sepuluh nama dari 4 Kabupaten yang lolos seleksi Kesehatan dan Wawancara untuk diserahkan kepada KPU RI,” tegas Frits.