Rapat Terakhir Soal Pemekaran di Papua, Komisi II DPR RI : Menkeu Sri Mulyani Di Minta Hadir

0
291
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani S.E., M.Sc., Ph.D

Jakarta,Malanesianews, – Anggota Komisi II DPR RI Daerah Pemilihan Papua Komarudin Watubun meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menghadiri rapat membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang Pemekaran Papua jadi tiga Provinsi.

Ia meminta penjelasan dari Sri Mulyani terkait anggaran dalam pelaksanaan pemekaran Papua.

“Meskipun kita sudah setuju semua, kalau kita kunjungan ke sana juga tidak banyak hal yang berubah, tapi dari kita sepakat untuk Menkeu kita undang. Itu penting,” kata Komaruddin saat rapat Komisi II DPR dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Komarudin mengatakan Sri Mulyani harus hadir dalam rapat pembahasan RUU tentang Pemekaran Papua. Kehadiran Sri Mulyani, sambung Komaruddin, untuk mengantisipasi adanya masalah dalam pelaksanaan pemekaran Papua.

“Harus tetap kita undang Menkeu supaya ada penjelasan dari menkeu soal keuangan dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi khusus ini. Karena kalau tidak, ya, nanti juga ada masalah dalam pelaksanaannya,” jelasnyaD

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan setiap pembahasan RUU selalu dihadiri keempat menteri yang terdiri dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Hukum dan HAM, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Keuangan (Menkeu) untuk menandatangani draf RUU. Karena itu, dia meminta Sri Mulyani bisa hadir dalam rapat pembahasan terakhir.(MCS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini