Bali, Malanesia News,- Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukan mengimbau kepada seluruh fasilitas Kesehatan (Faskes) agar tidak ada pungutan tambahan bagi peserta jaminan kesehetan nasional (JKN)
“untuk itu kami membveerikan apresiasi kepada BPJS kesehata nyang telah memberikan kemudahan pelayanan Kesehatan kepada seluruh peserta JKN, salah satunya berobat kini menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” ucap Plh Gubernur Papua dikutip dari ANTARA 11/04/2023
Selanjutnya Menurut Plh Gubernur Muhammad, Faskes dan BPJS Keseharan telah melakukan Kerjasama maka dari itu dengan menunjukan KTP dan NIK dari peserta JKN bisa mendapatkan pelayanan Kesehatan
Selanjutnya, Plh Gubernur Papua tersebut menjelaskan setelah mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award pada 14 Maret 2023 di Jakarta dan sudah 7 Kabupaten/Kota yang juga sudah meraih UHC Non Cut Off maka dari itu Pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat.
Plh Gubernur dengan pihaknya juga akan terus berupaya agar seluruh Kabupaten/Kota di wilayaha Provinsi Papua dapat mencapai UHC Non Cut Off agar seluruh masyarakat Papua dapat memanfaatkan Jaminan Pelayanan Kesehatan karena sudah terdaftar sebagai Peserta JKN
“Kami juga mengharapkan Kepada Fasilitas Kesehatan, Khususnya Rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar rutin mengajukan klaim tepat waktu, agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada peserta JKN maupun masyarakat Umum” Ucap Plh Gubernur Papua Muhammad