Beranda Pemerintah PJ Wali Kota Jayapura, Frans Pekey Melanjutkan Jabatan

PJ Wali Kota Jayapura, Frans Pekey Melanjutkan Jabatan

0
PJ Wali Kota Jayapura, Frans Pekey Melanjutkan Jabatan

Jayapura, Malanesianews,–Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, resmi melanjutkan jabatannya untuk satu tahun kedepan.

Perpanjangan jabatan tersebut sesuai SK dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) yang diserahkan langsung oleh Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, di Kantor Gubernur Papua.

Frans Pekey mengatakan, apapun keputusan Kemendagri RI tentang jabatannya sebagai Wali Kota Jayapura akan siap menerimanya.

“Jadi apapun yang diputuskan oleh Pemerintah Pusat berdasarkan hasil evaluasi penilaian kinerja itulah yang saya ikuti,” kat Pekey.

Menurutnya, jika Pemerintah Pusat memutuskan berhenti maka ia akan berhenti. Kalaupun diputus untuk melanjutkan jabatan satu tahun kedepan, maka harus siap menjalankan tugas.

Pekey juga menyampaikan, bahwa semua ini berkat doa dari seluruh masyarakat Kota Jayapura.

“Saya tentu bersyukur kepada Tuhan, tentu ini tidak terlepas doa seluruh masyarakat Kota Jayapura dan juga dukungan dari semua pihak termasuk ASN di Pemkot Jayapura yang selama ini terus menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan roda pemerintahan,” tuturnya.

(AIS)

Artikulli paraprak Dukung Ganjar Pranowo Sebagai Presiden 2024, Relawan Sobat Ganjar Serahkan Berkas Ke TKRPP-PDIP
Artikulli tjetër Tiga Pejabat Definitif Dilantik PJ Gubernur Papua Pegunungan
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini