Beranda Pemilu 2024 Pimpinan KPU Merauke Berganti: Frans Papilaya Mundur, Rosina Kebubun Terpilih sebagai Ketua

Pimpinan KPU Merauke Berganti: Frans Papilaya Mundur, Rosina Kebubun Terpilih sebagai Ketua

0
Pimpinan KPU Merauke Berganti: Frans Papilaya Mundur, Rosina Kebubun Terpilih sebagai Ketua

Merauke, Malanesianews, – Terjadi perubahan penting di dalam jajaran pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke. Rosina Kebubun, salah seorang komisioner KPU, mengumumkan bahwa Frans Papilaya telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua KPU Merauke.

Menurut Rosina, pengunduran diri Frans Papilaya ini diajukan pada tanggal 11 Agustus 2023. Alasan di balik keputusan ini, menurut Rosina, adalah masalah pribadi yang mendorongnya untuk pulang kampung. Rosina menegaskan bahwa pengunduran diri anggota KPU sesuai dengan peraturan adalah hal yang sah.

“Frans Papilaya mengambil langkah ini berdasarkan pertimbangan pribadi yang cukup kuat. Menurut regulasi yang ada, seorang anggota KPU berhak mengundurkan diri,” ujar Rosina dalam pernyataan resminya pada hari Rabu, 16 Agustus 2023.

Dengan posisi Ketua KPU Merauke yang ditinggalkan oleh Frans Papilaya, Rosina Kebubun telah dipercayakan oleh rekan-rekan komisionernya untuk menggantikan posisi tersebut selama dua bulan ke depan.

Rosina menjelaskan, “Ini adalah kehormatan dan tanggung jawab besar. Saya akan mengemban tugas ini dengan tekad dan semangat yang tinggi.”

Sementara itu, tugas KPU Merauke tidak berhenti begitu saja. Dengan tiga komisioner yang tersisa, mereka akan meneruskan agenda penting terkait Pemilihan Legislatif hingga penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada bulan November mendatang.

“Misi kami adalah menjalankan tahapan pemilihan secara cermat dan profesional. Tantangan kami semakin besar, tetapi kami siap untuk menghadapinya dengan tekad yang kuat,” tambah Rosina.

Perubahan ini tentu akan mempengaruhi dinamika dan strategi dalam menjalankan tahapan pemilihan di Merauke. Kehadiran Rosina sebagai Ketua baru akan membawa perspektif segar dalam memastikan kelancaran dan integritas dalam proses demokrasi di kabupaten tersebut.

(agengrdyndr)

Artikulli paraprak KPU Kabupaten Jayapura Terus Lanjutkan Pemeriksaan Bacaleg untuk Memastikan Kesiapan Pemilu
Artikulli tjetër Tudingan Terhadap Kekosongan Jabatan di Bawaslu Kabupaten/Kota Mendapat Sorotan
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini