Per Januari 2025 Program Penghapusan Hutang 1 Juta UMKM Akan Di Mulai

0
152

Jakarta, Malanesianews, – Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) , Menteri UMKM Maman Abdurrahkan mengatakan Himpunan bank milik negara (Himbara) menghapus utang UMKM.

Berdasarkan hitungannya ada 1,09 juta pelaku UMKM yang kredit macetnya dihapus pemerintah. Jumlah tersebut diakuinya masih dapat mengalami kenaikan ataupun penuruan.

“Total estimasi jumlah pengusaha-pengusaha ataupun pegiat-pegiat UMKM yang mendapatkan fasilitas penghapusan piutang ini kurang lebih berdasarkan data yang sudah kita review bersama-sama dengan Bank Himbara itu kurang lebih ada sekitar 1.097.000 potensinya,” ujar Maman Selasa (17/12/2024).

Jumlah yang bisa naik-turun itu disebabkan karena sebagian UMKM sulit dilacak. Selain itu perubahan data KTP juga mempengaruhi pendataan.

“Karena ada sebagian besar yang sudah kita nggak tau di mana. Jadi tentunya dari Bank Himbara juga harus mencari pihak-pihaknya ada di daerah mana segala macam dan juga mungkin KTP yang berubah segala macem,” tuturnya.

Penghapusan kredit macet UMKM yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto akan dilakukan bertahap. Tahap awal akan dimulai awal tahun depan dan tahap kedua dilakukan pada Maret 2025.

“Kita akan membagi menjadi dua stage realisasi terhadap penghapusan piutang ini. Stage pertama akan kita realisasikan di bulan Januari,” lanjutnya.

Keputusan tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo. Setelah tahap pertama rampung, penghapusan utang UMKM di bank dilanjutkan Maret 2024.

“Nanti kita akan juga laporkan ke pak presiden terkait ini. Lalu stage kedua after Maret,” jelasnya.

Maman menyebut implementasi program ini harus dilakukan dengan hati-hati dan penuh koordinasi. Ia berjanji akan segera mengumumkan progresnya lagi pada Januari 2025.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini