Jakarta,Malanesianews,- Presiden Joko Widodo telah menyerahkan 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2025 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Surat tersebut telah diterima Sekretariat Jenderal DPR.
“Kami sampaikan 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia yang dikirimkan oleh Presiden kepada DPR hari ini,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Desember 2020.
setelah nama di terima DPR selanjutnya akan di gelar fit and Proprtest oleh Anggota DPR RI yang akan di laksanakan dalam waktu dekat ini.
Menanggapi hal ini wartawan malanesi news menghubungi Koordinator Forum Komunikasi Anak Papua (FORKAP) Jakarta Samuel F Jenggu mengingat dari 18 nama yang di serahkan Presiden ada salah satu nama Putra Asli Papua James Modouw.
” Kaka James Modouw adalah tokoh pendidikan Papua bahkan sudah masuk dalam jajaran staf Ahli Menteri Pendidikan Indonesia beliau layak menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia Periode 2021-2026 ” Ujar Semmy sapaan akrab Samuel F Jenggu
Sambungnya dengan pengalaman beliau di bidang pendidikan di daerah konflik dan daerah-daerah terpencil, terluar, terbelakang dan terisolasi dapat menjadi modal dalam pengawasan pendidikan Nasional dan birokrasi di Indonesia.
” Ombudsman juga harus dapat menyentuh daerah-daerah terluar karna kasus-kasus mal adminstrasi tidak hanya terfokus di Ibu Kota negara dan provinsi ” ungkapnya.
Sebagai komitemn dukungan kami dari FORKAP Jakarta akan menyurati DPR RI agar kiranya memberikan kepercayaan kepada Kakanda James Modouw menjadi Anggota Ombudsman Republik Indonesia Preriode 2021-2026. Tutup pria yang juga adalah Ketua DPP Gerakan Poros Maritim Indonesia (DPP Geomaritim ) ini.
Menurut jejak digital Karier James Modouw di bidang pendidikan menanjak sejak 1995 yang dimulai dengan menjabat menjadi Kepala SMK Negeri 1 Jayapura. Pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua dimana sebelumnya dia menjabat sebagai Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Irian Jaya.
James dikenal rajin bepergian berjalan kaki ke daerah-daerah terpencil dan terisolasi di Tanah Papua untuk meninjau secara langsung proses belajar-mengajar di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau transportasi darat dan udara.
James tidak pernah takut masuk-keluar kampung, mendaki gunung dan bukit, merangkak turun ke lembah dan ngarai; dengan biduk mengarungi sungai-sungai di tengah hutan lebat yang menakutkan.
Dia menembus wilayah konflik dengan hati yang sangat tenang dan damai hanya demi kesejahteraan anak-anak usia sekolah yang lahir dari kandungan Tanah Papua dan demi kebaikan Idonensia di Tanah Papua.
Pikiran dan pandangan James selaku Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pendidikan di Papua dan Paua Barat sangat terkenal sangat “membumi”.
Adapun tujuan Tim Percepatan Pembangunan Pendidikan yang dibentuk Kemendikbud itu adalah peningkatan angka partisipasi sekolah serta mempercepat pencapaian delapan standar nasional pendidikan.
Tim percepatan ini dibentuk berdasarkan Kepmendikbud Nomor 342/P/2019 Tentang Tim Percepatan Pembangunan Pendidikan di Provinsi Papua dan Papua Barat dengan programnya antara lain penyediaan sekolah satu atap berpola asrama untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah; pendidikan vokasi dan pembinaan kurikulum kontekstual yang disesuaikan berdasarkan muatan lokal dan sesuai bahasa daerah untuk membantu kegiatan belajar-mengajar. Selain itu, Tim menyediakan sekolah-sekolah di daerah terpencil dan terisilasi.
James juga meminta masyarakat di Tanah Papua untuk dapat mengkritisi pembangunan dunia pendidikan yang dilakukan pemerintah melalui Neraca Pendidikan Daerah (NPD) yang disajikan Pemerintah Pusat. NPD merupakan data yang dihimpun oleh Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA) Kemendikbud agar dapat menjadi acuan kebijakan dan solusi bagi pendidikan di Tanah Air.