Jakarta, Malanesianews,– Dengan mendominasinya generasi muda dalam Pemilu 2024 mendatang, KPU menilau penting untuk mendorong partisipasinya untuk menggunakan hak pilih.
Dari total 205.853.518 pemilih, sebagian besar adalah generasi muda. Dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemiu 2024, sebanyak 69.061.943 pemilih atau 33,55% adalah generasi milenial (lahir tahun 1981-1996) dan 47.020.295 pemilih atau 22,84% adalah Gen Z (1997-2012).
Hal itu disampaikan Anggota KPU, Mochammad Afifuddin saat hadir sebagai narasumber pada webinar Ditjen Polpum Kemendagri bertajuk “Partisipasi Ormas Kepemudaan Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Untuk Mewujudkan Pemilu Berkualitas,” Rabu (31/5/2023).
“Kami berharap mereka banyak sekali aktif di media sosial, aktifnya energi anak muda di media sosial kita pakai untuk mendengungkan kampanye pemilu damai dan pemilu sebagai sarana integritas bangsa,” kata Afif.
Afif melanjutkan, KPU juga membutuhkan energi generasi muda dalam menjaga nilai toleransi atas persaingan politik.
Dalam meningkatkan partisipasi generasi muda, KPU terus melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih.
“KPU melakukan sosialisasi untuk mendengungkan salah satu visi utama kami bahwa pemilu sebagai sarana integritas bangsa, bukan pemecah belah bangsa,” kata Afif diakhir pembicaraan.
(AIS)