Beranda Pemerintah Penolakan Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan oleh Masyarakat Adat di Tiga Distrik

Penolakan Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan oleh Masyarakat Adat di Tiga Distrik

0
Penolakan Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan oleh Masyarakat Adat di Tiga Distrik

Wamena, Malanesianews,- Satu di antara daerah otonomi baru (DOB) yang dimekarkan di Papua adalah Provinsi Papua Pegunungan. Pada Jumat (11/11/2022), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan Provinsi Papua Pegunungan bersama dengan Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Tengah. Provinsi Papua Pegunungan menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang tidak berbatasan dengan wilayah perairan atau laut, dengan kata lain, wilayah ini dikelilingi daratan (landlocked).

Namun, setelah dimekarkan dari provinsi induk, Provinsi Papua Pegunungan menghadapi masalah dari masyarakat setempat. Masyarakat dari tiga distrik, yaitu Wouma, Welesi, dan Assolokobal menolak pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan di Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya. Aksi massa penolakan tersebut dilakukan di halaman kantor sementara Gubernur Papua Pegunungan di Wamena pada Rabu (17/5/2023).

Massa yang terdiri dari masyarakat adat mengungkapkan bahwa mereka telah menolak pembangunan tersebut sejak awal. Orator aksi, Bony Lanny, menyatakan bahwa selama mereka masih menyampaikan penolakan, tidak ada pembangunan yang akan dimulai. Menurutnya, lokasi pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan adalah inisiatif dari oknum tertentu yang mencari keuntungan pribadi.

Massa tersebut kemudian mendesak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, untuk segera mengadakan pertemuan antara warga yang pro dan kontra guna menyelesaikan persoalan ini. Mereka mengungkapkan bahwa tidak ada sosialisasi kepada masyarakat adat, dan pemilik tanah juga tidak memberikan lahan mereka untuk lokasi pembangunan kantor. Mereka menegaskan bahwa lokasi tersebut adalah tempat mereka berkebun, dan penolakan mereka tegas.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Pegunungan, Demianus Wasuok Siep, menerima massa aksi dan mengungkapkan bahwa ada warga yang menawarkan lahan untuk lokasi pembangunan kantor. Namun, belum ada perencanaan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan terkait hal ini. Wasuok menegaskan bahwa lokasi yang dimaksud masih menjadi permasalahan antar adat, dan ia mengajak masyarakat adat untuk duduk bersama-sama mencari solusi terbaik.

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berharap agar rencana dan proses pembangunan Kantor Gubernur dapat berjalan lancar. Wasuok menyatakan bahwa pemerintah akan berbicara dengan kelompok Welesi, meskipun mereka menyebutnya sebagai “anak-anak kecil”. Ia berharap warga dapat menerima masukan dari pemerintah dan bersedia melakukan mediasi dalam waktu dekat, sehingga masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.

(agengrdyndr)

Artikulli paraprak Pemerintah Provinsi Papua Apresiasi Mal Pelayanan Publik di Kota Jayapura untuk Masyarakat yang Lebih Mudah
Artikulli tjetër Provinsi Papua Selatan Peringkat 3 ATS di Indonesia, Yayasan Berkat Lestari dan Unicef Papua Kolaborasi untuk Mengatasi Masalah Ini
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini