Pemkab Jayapura Belum Punya Rumah Aman Bagi Perlindungan Perempuan dan Anak

0
601
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Jayapura, Miryam Soumilena - Putri N. K.

Jayapura, Malanesianews, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura hingga saat ini belum mempunyai rumah aman untuk melindungi penyintas kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Padahal, rumah aman sangat penting dalam hal memberikan pengawasan dan perlindungan konseling untuk pemulihan trauma psikologis para penyintas.

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan anak (DP3A) Kabupaten Jayapura, Miryam Soumilena mengatakan, rumah aman harus dibangun agar jumlah penyintas tidak bertambah.

Di Sentani, misalnya, banyak anak yang mengisap lem aibon (aica aibon) dan rehabilitas anak pemakai narkoba.

 

Penyalahgunaan lem perekat mengandung zat kimia berbahaya seperti Lysergic Acid Diethyilamide (LSD) ini menjadi catatan bagaimana cara agar bisa ditangani.

“Kalau kita punya dengan sendirinya mereka dapat ditampung di sana, waktu lalu kami mencoba ke panti asuhan namun tetapi tidak mungkin anak yang memakai itu ditampung di sana,” katanya, Selasa (22/8/2023).

Salam ini pihaknya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura melakukan sosialisasi dan bertemu dengan keluarga penyintas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini