Pemerintah Rencanakan Kenaikan Tarif Royalti untuk Enam Komoditas Tambang

0
68

Jakarta, Malanesianews, – Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berencana menaikkan tarif royalti untuk enam komoditas tambang utama. Langkah ini bertujuan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan memperbaiki tata kelola sektor pertambangan.

Komoditas yang Terkena Kenaikan Tarif Royalti:

  1. Batu Bara:

    • Tarif royalti akan naik 1% untuk Harga Batu Bara Acuan (HBA) ≥ US$90 per ton, dengan tarif maksimum mencapai 13,5%.
    • Untuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), rentang tarif akan disesuaikan menjadi 14%–28%.
  2. Nikel:

    • Bijih Nikel: Dari tarif tunggal 10% menjadi tarif progresif 14%–19%, disesuaikan dengan Harga Mineral Acuan (HMA).
    • Nikel Matte: Dari tarif tunggal 2% menjadi tarif progresif 4,5%–6,5%, sesuai HMA, dengan penghapusan tambahan 1% untuk windfall profit.
    • Feronikel: Dari tarif tunggal 2% menjadi tarif progresif 5%–7%, mengikuti HMA.
  3. Tembaga:

    • Bijih Tembaga: Tarif royalti naik dari 5% menjadi 10%–17%, berdasarkan HMA.
    • Konsentrat Tembaga: Dari 4% menjadi 7%–10%, sesuai HMA.
    • Katoda Tembaga: Dari 4% menjadi 4%–7%, mengikuti HMA.
  4. Emas:

    • Tarif royalti meningkat dari rentang 3,75%–10% menjadi 7%–16%, disesuaikan dengan HMA.
  5. Perak:

    • Tarif royalti naik dari 3,25% menjadi 5%.
  6. Timah:

    • Tarif royalti berubah dari tarif tunggal 3% menjadi tarif progresif 3%–10%, sesuai dengan harga jual timah.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM menyatakan bahwa revisi ini tidak bertujuan memberatkan industri, melainkan untuk memastikan industri pertambangan dapat berkontribusi lebih signifikan bagi kemakmuran bangsa.

Namun, rencana kenaikan tarif royalti ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri tambang. Mereka mengkhawatirkan peningkatan beban operasional yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan.

Pemerintah berharap, melalui penyesuaian tarif royalti ini, penerimaan negara dapat meningkat tanpa mengorbankan keberlanjutan industri pertambangan nasional. Dialog antara pemerintah dan pelaku industri terus berlangsung untuk mencapai kesepakatan yang seimbang bagi semua pihak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini