Wamena, Malanesianews, – Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Jayawijaya resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 75 tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) (23/02/2023)
Dihalaman kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya, Natalis Mumpu menjelaskan, sebelumnya pada tahun 2021 sebanyak 405 orang mengikuti test untuk menjadi tenaga guru PPPK dan dari hasil seleksi dan dikatakan berhasil sebanyak 75 orang.
Setelah menerima SK Tenaga Guru PPPK, setiap guru langsung mengajar di tingkat Sekolah Dasar (SD) yang ada di Wilayah 1 hingga wilayah 9
Mumpu mengakui , Kabupaten Jayawijaya masih membutuhkan tenaga guru yang lebih banyak, terutama untuk ditempatkan pada wilayah-wilayah yang jauh dari Kota Wamena.
Untuk menjawab kekurangan tersebut , Dinas Pendidikan Jayawijaya akan berusaha membuka peluang melalui perekrutan yang sama kepada pencari kerja yang memiliki kemampuan dan niat untuk mendidik anak-anak yang ada di Kabupaten Jayawijaya.
Mumpu menjelaskan, perekrutan tenaga Guru PPPK akan dibuka pada tahun 2023 ini , namun sebelumnya Pemerintah Daerah Jayawijaya dalam hal ini Bapak Bupati dan jajarannya akan melihat peluang itu dan disesuaikan dengan kebutuhan tenaga guru di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.