Jayapura, Malanesianews, – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI – Perjuangan Provinsi Papua memutuskan untuk membuka penjaringan bakal calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua periode 2024-2029.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPD PDI – Perjuangan, Surya Ibrahim dalam jumpa pers yang digelar di Kantor DPD PDI – Perjuangan Provinsi Papua, Sabtu (20/4/2024).
“PDI – Perjuangan telah menetapkan waktu untuk penjaringan Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur pada tanggal 23 April sampai dengan tanggal 7 Mei 2024, kurang lebih ada 14 hari,” kata Surya.
Lebih lanjut Surya membeberkan, terdapat dua tahap dalam mekanisme penjaringan yaitu pengambilan formulir dan kedua adalah pengembalian formulir, disertai kelengkapan berkas-berkas yang diamanatkan oleh partai, untuk pengambilan formulir waktunya 7 hari dan pengembalian juga 7 hari.
DPD PDI – Perjuangan juga sudah menentukan tempat dan waktu pendaftaran yakni, pendaftaran dilakukan selama 14 hari dari tanggal 23 April hingga 7 Mei 2024.
Sementara tempat pendaftaran diputuskan tetap di Kantor DPD DPI – Perjuangan Provinsi Papua, Jalan Banteng nomor 8 Kotaraja, Kota Jayapura, Papua.
“Jadi pendaftaran kami buka setiap hari kecuali hari libur,” ujarnya.
Lebih lanjut Surya juga mengatakan, pendaftaran ini pararel dengan sejumlah Kabupaten yang sedang membuka proses penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati ataupun Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dia menjelaskan, PDI – Perjuangan harus mengkalkulasi dengan baik waktu yang dibutuhkan untuk penjaringan agar bisa menemukan figur-figur potensial yang akan maju melalui rekomendasi PDI – Perjuangan.
“Jadi figur-figur terbaik Papua bisa mengetahui itu dan memanfaatkan momentum itu untuk mendaftar di PDI – Perjuangan,” tuturnya.
Surya menegaskan, keputusan untuk mendaftar di PDI – Perjuangan atau tidak itu urusan mereka, apakah mau bersama PDI – Perjuangan atau berkoalisi membentuk perahu sendiri di luar PDI – Perjuangan, itu hak masing-masing figur, tetapi untuk melaksanakan ketentuan partai maka diwajibkan membuka pendaftaran seluas-luasnya.
Terkait teknis informasi ini, kata Surya, akan disampaikan kepada putra putri terbaik Papua baik melalui media massa maupun dihubungi secara pribadi.
“Masing-masing dari kami yang mengenal atau bisa mengidentifikasi figur-figur terbaik Papua yang punya peluang untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur itu akan kita hubungi satu-satu,” terangnya.
Dalam aturan partai, jelas Surya, memang ada tahapan yang menjadi kewenangan di tingkat dua, ada juga tahapan yang menjadi kewenangan tingkat provinsi dan apa yang menjadi kewenangan di tingkat pusat.
Adapun tahapannya, kata Surya, ada proses verifikasi dan proses evaluasi, ada proses penjaringan pada tahap pertama dan proses penyaringan tahap kedua di DPP samapai dengan rekomendasi dari DPP.
“Kalau dulu kita sebut B1 KWK-nya, itu sudah rekomendasi pasangan calon diluar dari DPP, dan kemudian figur-figur yang direkomendasikan sebagai bakal calon bupati, walikota dan wakilnya atau gubernur dan wakilnya tentu akan mengikuti sekolah partai di DPP,” ujarnya.
Surya mengungkapkan, ada dua nama dari sejumlah kader yang sudah disiapkan untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur tetapi ini masih bersifat usulan, yaitu mantan Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano dan mantan Buapti Biak Numfor Herry Ario Naap.