Meski Masuk Wilayah Adminstrasi Lain, Pemkab Jayapura Ungkap Mal Jayapura Jadi Penyumbang PAD Jangka Panjang

0
232

Jayapura, Malanesianews, – Meski keberadaan nya berada di wilayah, administrasi lain, Mal Jayapura yang berlokasi di APO Distrik Jayapura Utara Kota Jayapura Provinsi Papua, pembangunannya dibagun di atas aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab Jayapura.

Pemkab Jayapura menyebut Mal Jayapura merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) jangkah panjang untuk pemerintah daerah setempat.

“Mal Jayapura salah satu aset yang memberikan kontribusi positif dalam peningkatan PAD Kabupaten Jayapura, Kami berharap komunikasi antara Pemkab Jayapura sebagai pemilik sah aset tanah bersama dengan Manajemen Mal Jayapura terus terbangun baik sehingga kerja sama tetap akan dilanjutkan,” Ujar Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo.

Kerja sama antara Pemkab Jayapura dan Manajemen Mal Jayapura telah terbangun sejak 2008 hingga saat ini.

“Jadi Manajemen Mal Jayapura mengontrak aset tanah milik kami (Pemkab Jayapura) selama 30 tahun yang dimulai pada 2008, dan akan berakhir pada 2038 atau tersisa 14 tahun,” ujarnya.

Dia menjelaskan Kabupaten Jayapura adalah kabupaten induk yang memekarkan Kota Jayapura untuk menjadi daerah kota madya di Provinsi Papua.

“Mal Jayapura dulunya merupakan lokasi kantor Pemerintahan Kabupaten Jayapura karena awalnya tidak ada daerah kota madya, setelah berdirinya kota madya maka kantor administrasi berpindah ke Sentani, sehingga asetnya tetap milik Pemkab Jayapura,” katanya.

Dia menambahkan Mal Jayapura dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Jayapura seluas 11.000 meter per segi.

“Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan Manajemen Mal Jayapura pada era kepemimpinan Bupati Jayapura (almarhum) Habel Melkias Suwae,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini