Maskapai Garuda Gandeng BNN Lakukan Tes Pemeriksaan Narkoba

0
610

Jakarta, Malanesianews, – Maskapai Garuda Indonesia menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pemeriksaan narkoba melalui tes urine karyawannya.

Pada tahap awal kerja sama dengan BNN ini pemeriksaan narkoba dilakukan terhadap seluruh jajaran Direksi, Vice President, serta pemeriksaan random check terhadap aircrew yang akan bertugas.

“Adapun hasil pemeriksaan narkoba tersebut menunjukan bahwa seluruh jajaran manajemen serta karyawan yang menjalani pemeriksaan tes urine dinyatakan bersih atau tidak terdeteksi menggunakan narkoba,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangannya, Kamis (3/9).

Selanjutnya, pemeriksaan narkoba akan dilakukan secara bertahap terhadap seluruh karyawan Garuda Indonesia. Mulai dari pegawai darat, air crew hingga ground staff.

Adapun mekanisme pemeriksaan narkoba kepada seluruh pegawai dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya Hal jtu untuk memastikan efektifitas serta akurasi dari hasil pemeriksaan

“Sebagai penyedia jasa transportasi udara, Garuda Indonesia senantiasa berkomitmen untuk selalu mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan yang salah satunya kami lakukan melalui upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan kerja Garuda Indonesia,” papar Irfan.

Upaya pencegahan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba ini juga menjadi wujud perhatian serius Garuda untuk selalu mengedepankan pelayanan prima yang bermartabat dan professional dengan memastikan jajaran karyawannya bersih dari narkoba.

“Untuk itu, sejalan dengan komitmen perusahaan tersebut, Garuda Indonesia secara berkala terus melaksanakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba baik melalui program penyuluhan maupun pemeriksaan narkoba terhadap seluruh karyawan khususnya di lini operasional perusahaan,” tutur Irfan

Garuda Indonesia memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan akan menerapkan sanksi tegas, berupa pemutusan hubungan kerja.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini