Beranda Politik dan Demokrasi Masa Jabatan 85 Kepala Daerah Berakhir Awal September, Presiden Jokowi Janji Penunjukan Pj Kepala Daerah Transparan

Masa Jabatan 85 Kepala Daerah Berakhir Awal September, Presiden Jokowi Janji Penunjukan Pj Kepala Daerah Transparan

0
Masa Jabatan 85 Kepala Daerah Berakhir Awal September, Presiden Jokowi Janji Penunjukan Pj Kepala Daerah Transparan

Jakarta, Malanesianews, – Menjelang akhir masa jabatan 85 Kepala Daerah yang akan berakhir pada awal September, sejumlah daerah melalui DPRD masing-masing mulai menyetorkan usulan nama calon Penjabat (Pj) kepala daerah kepada Presiden.

Dari 85 daerah tersebut, dibutuhkan 10 Pj Gubernur. Di Jawa, ada Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang masa jabatannya selesai tanggal 5 September 2023.

Presiden Joko Widodo mengakui, usulan nama calon Pj dari daerah sudah ada, termasuk dari Jawa Barat, meskipun belum sampai ke dirinya.

“Namanya saya belum tahu. Yang jelas tiga. Biasanya dari DPRD, dari bawah tiga.” kata Presiden Jokowi.

Jokowi menjanjikan bahwa penunjukan Pj akan berlangsung secara transparan. “Apa yang enggak akuntabel, apanya yang enggak transparan, masukannya dari bawah semua,” ungkapnya.

Jokowi menegaskan, mekanisme penunjukan sudah ada. Nama yang diusulkan masuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dikaji sebelum terakhir diputuskan Tim Penilai Akhir (TPA). “Semuanya terbuka,” tuturnya memastikan.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irawan mengungkapkan, penerimaan usulan dari daerah sedang berlangsung. “Ditunggu sampai tanggal 9 Agustus,” ujarnya.

Sesuai mekanisme yang diatur Peraturan Mendagri 4/2023, tiga usulan nama dari DPRD akan disandingkan dengan tiga nama usulan Mendagri bersama Kementerian/Lembaga lain. Total enak nama itu akan dipilih berdasarkan kajian bersama untuk disampaikan ke Presiden.
Dalam kesempatan sebelumnya, Mendagri Tito Karnvian menyatakan, satu nama akhir akan diputuskan oleh Presiden.

Dalam mengambil keputusan, Presiden bakal mempertimbangkan pembahasan di TPA yang diikuti para Pejabat terkait. Tito memprediksi, nama Pj Gubernur sudah bisa diketahui akhir bulan nanati.

Artikulli paraprak Bahar Farawowan: Merawat Kekerabatan, Para Tokoh Papua Bertemu di Yoka Jayapura
Artikulli tjetër Perkokoh Nasionalisme, Pemkab Biak Numfor Adakan Gerak Jalan Umum
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini