Jayapura, Malanesianews – Kepala Lapas Narkotika Kelas II Jayapura, Samaludin Bogra mengatakan, kapasitas Lapas Narkotika Kelas II Jayapura di Doyo Lama, Sentani, sebenarnya hanya bisa menampung sekitar 300 orang saja, namun saat ini bisa sampai sekitar 600 orang yang ditampung.
“Kami berharap kasus Narkoba di Jayapura bisa berkurang, namun pada kenyataannya kapasitas Lapas Narkotika kita yang kurang lebih 300 orang, sampai over kapasitas karena dihuni 600 orang. Jadi kasus penyalahgunaan Narkoba saat ini justru tidak turun malah meningkat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dengan over kapasitas penghuni Lapas tersebut, maka salah satu yang perlu dilakukan adalah ada narapidana yang dilakukan pemindahan, seperti di luar Papua yakni di Makassar sesuai dengan aturan atas izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan ini untuk Napi yang dijatuhi hukuman waktu tertentu.
Ia mengakui, di Lapas Peredaran narkotika tetap masih ditemukan, dengan berbagai modus, ada orang yang melempar Narkoba jenis Ganja di dalam Lapas pada pukul 02.00 pagi saat aktivitas sudah sepi.
Kejadian ini menjadi catatan bagi petugas Lapas Narkotika Kelas II Jayapura untuk ekstra hati-hati dan terus waspada. Jangan sampai Narkotika bisa masuk ke Lapas dan pengawasan juga terus ditingkatkan bagi para pengunjung yang mau membesuk.
(AIS)