Beranda Politik dan Demokrasi Kurangi Penggunaan Kertas, KPU Usulkan Rekap Elektronik

Kurangi Penggunaan Kertas, KPU Usulkan Rekap Elektronik

0
Kurangi Penggunaan Kertas, KPU Usulkan Rekap Elektronik
Ketua KPU Arief Budiman saat usulan E-rekap.

Jakarta, Malanesianews, – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) ingin menggunakan sistem rekapitulasi elektronik atau e-rekap untuk pemilu kedepan.

Saat pembukaan acara refleksi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 dan persiapan Pilkada serentak 2020 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (22/1) kemarin, Ketua KPU Arief Budiman menyebutkan besarnya penggunaan kertas dalam pemilu 2019 kemarin sebanyak 978.471.901 lembar kertas suara, 58.889.191 lembar kertas sampul, serta 130.746.467.309 lembar formulir.

“Salah satu solusinya yang sekarang kita gagas adalah e-rekap dan salinan digital. Salinan hasil pemilu yang diberikan kepada peserta pemilu secara digital,” Ujar Arief Budiman.

Ia berharap penggunaan E-rekap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu.

Arief juga mengatakan bahwa selain meningkatkan kepercayaan public penggunaan E-rekap ini dapat mengurangi kesalahan, dan meningkatkan kepercayaan terhadap proses pemilu itu sendiri.

Rencana penerapan E-rekap ini akan terus dibahas di internal KPU.

Artikulli paraprak Anggaran Pertahanan 127 Miliar, Jokowi: Saya yakin dengan pak Menhan
Artikulli tjetër Pelantikan MRP Molor, Kuasa Hukum Surati Mendagri
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini