KPU Tetapkan Kursi DPR 2024-2029 dan Caleg Terpilih Hari ini, PDI-P Masih Pemenang di Senayan

0
18

Tual, Malanesianews, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan secara resmi menetapkan perolehan kursi partai politik hasil Pileg 2024 beserta para calon yang terpilih periode 2024-2029 pada hari ini, Rabu (31/7/2024).

Menurut jadwal KPU, penetapan bakal berlangsung melalui rapat pleno terbuka pada Pukul 14.00 WIB.

Pada Pileg DPR RI 2024, jumlah kursi yang diperebutkan di Senayan bertambah 5 dibandingkan 2019 menjadi 580 kursi, sebagai hasil dari pemekaran Daerah Otonomi Baru di Papua.

Sementara itu, jumlah kursi DPR RI juga bertambah 16 dari 136 menjadi 152 kursi.
Dari hasil penghitungan dan rekapitulasi tingkat nasional, PDI-P masih menempati posisi teratas dengan perolehan kursi terbanyak di Senayan periode 2024-2029 dengan total 110 (18,97 persen) kursi dari 84 daerah pemilihan (dapil) DPR RI.

PDI-P berhasil mengantongi 25.387.239 suara sah, meninggalkan Partai Golkar di posisi kedua yang diperkirakan mendapat 102 (17,59 persen) kursi dengan meraup suara 23.208.654 suara sah dari 84 dapil.

Sementara itu, Partai Nasdem berhasil menduduki ke posisi 4 besar setelah berhasil mengoleksi 69 (11,9 persen) kursi, selisih 1 kursi dengan menggantikan PKB yang merosot ke posisi 5 dengan perolehan 68 (11,72 persen) kursi.

Perolehan suara tersebut tidak ada perubahan karena setiap sengketa Pileg DPR RI 2024 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan oleh Majelis Hakim.

Berikut adalah daftar partai politik dan total perolehan kursi DPR RI 2024:
1. PDI-P: 110 (18,97 persen) kursi
2. Golkar: 102 (17,59 persen) kursi
3. Gerindra: 86 (14,83 persen) kursi
4. PKB: 68 (11,72 persen) kursi
5. Nasdem: 69 (11,9 persen) kursi
6. PKS: 53 (9,14 persen) kursi
7. PAN: 48 (8,28 persen) kursi
8. Demokrat: 44 (7,59 persen) kursi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here