Jakarta, Malanesianews, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus berupaya mempersiapkan dan meningkatkan kualitas Sistem Infoemasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pilkada Serentak tahun 2024. KPU bahkan menggaransikan karena Sirekap telah melewati berbagai perbaikan sistem.
“InsyaAllah kita pakai dengan catatan evaluasi yang sudah ada. Mana yang harus diperbaiki dan seterusnya (Sirekap),” kata Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, Sabtu (13/7/2024).
Afif memastikan, penggunaan Aplikasi Sirekap pada Pilkada Serentak tahun 2024 tidak bakal menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Secara teknis kita masih punya beban beberapa peraturan KPU,” ungkapnya.
Menurut Afif, perbaikan Sirekap untuk Pilkada 2024 telah melalui berbagai konsultasi dan tahapan diskusi bersama Komisi II DPR RI.
“Tentang evaluasi yang kemarin serta apa yang ideal. Kita lakukan di periode Pilkada ini,” ucapnya.
Di sisi lain, Afif mengaku, KPU belum mebahas secara detail terkait Sirekap yang akan digunakan.
“KPU masih fokus menyiapkan beberapa hal seperti pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah,” pungkasnya.