Jakarta, Malanesianews , – Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di SIAKBA pada lama https://siakba.kpu.go.id akan segera dibuka.
Pendaftaran PPS Pemilu 2024 ini pendaftarannya sama dengan pendaftaran PPK juga dilakukan online di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id.
Beberapa persyaratan wajib kamu siapkan sebelum pendaftaran PPS Pemilu 2024 resmi dibuka per 18 Desember 2022 di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id.
Selanjutnya, pendaftaran perangkat Pemilu 2024 yaitu PPS akan dibuka 18-29 Desember 2022.
Untuk kamu yang ingin daftar PPS Pemilu 2024, wajib memiliki akun terlebih dahulu di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id.
Berikut Cara Buat Akun di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id
JIka belum memiliki akun, maka harus buat akun mengimput
– Nama sesuai KTP
– Email aktif
– NIK
– Password
– Konfirmasi password
JIka sudah memiliki akun di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id, kamu hanya diminta memasukkan email dan password untuk melanjutkan proses pendaftaran PPS Pemilu 2024.
Untuk Syarat Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 dapat di akses pada lama
https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Badan_adhoc