Jakarta , Malanesaianews,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menduga kasus Pengadaan tanah di kelurahan Pulogebang , Kecamatan Cakung , Jakarta Timur , tahun 2018-2019 merugikan negara hingga ratusan miliar .
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus tersebut diduga merugikan pemerintahan hingga mencapai ratusan miliar .
“Diduga kerugian Negara mencapai ratusan miliar terkait dengan perkara yang dilakukana proses sidik oleh KPK saat ini” – ujar Ali
Selasa (17/1/2023) KPK Kembali aktif mengusut kasus tersebut saat menemukan bukti terbaru hingga menggeledah beberapa ruangan kerja pimpinan DPRD DKI Jakarta .
KPK menggeledah 6 ruangan kerja di Gedung DPRD DKI Jakarata di lantai 2, 4, 6, 8, dan 10 dan juga termasuk ruangan kerja ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang berada pada lantai 10 .
Dari penggeledahan tersebut KPK mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan bukti elektronik yang terkait dengan perkara pengadaan tanah di Pulogebang . Dan juga KPK menemukan pihak yang dapat dipertanggugjawabkan secara hukum pada proses penyidikan yang di lakukan KPK .
“Sejauh ini KPK menemukan buktipermulaan yang cukup adanya dugaan perbuatan melawan hukum pada proses pengadaan tanah di Pulogebang sehingga diduga timbul kerugian keuangan Negara” ujar Ali
“KPK juga telah menemukan pihak yamh dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pada proses penyidikan yang kami lakukan , tetapi kami pastikan saat proses penyidikan ini cukup kami akan umumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk konstruksi perkaranya” lanjutnya
Kasus pengadan tanah di Pulogebang ini merupakan pengembangan dari perkara Korupsi pengadaan tanah di manjul yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Priode 2016-2021 Yoory Cornales Pinontoan dan Kawan-kawan .