KPK : Kasus Pengadaan Tanah di Pulogebang Diduga Merugikan Negara Ratusan Miliar

0
220

Jakarta , Malanesaianews,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menduga kasus Pengadaan tanah di kelurahan Pulogebang , Kecamatan Cakung , Jakarta Timur , tahun 2018-2019 merugikan negara hingga ratusan miliar .

 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK  Ali Fikri mengatakan kasus tersebut diduga merugikan pemerintahan hingga mencapai ratusan miliar .

“Diduga kerugian Negara mencapai ratusan miliar terkait dengan perkara  yang dilakukana proses sidik oleh KPK saat ini” – ujar Ali

 

Selasa (17/1/2023) KPK Kembali aktif mengusut kasus tersebut  saat menemukan bukti terbaru hingga menggeledah beberapa  ruangan kerja pimpinan DPRD DKI Jakarta .

KPK  menggeledah 6 ruangan kerja di Gedung DPRD DKI Jakarata di lantai 2, 4, 6, 8, dan 10  dan juga termasuk ruangan kerja ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi  yang berada pada lantai 10 .

Dari penggeledahan tersebut KPK mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan bukti elektronik yang terkait  dengan perkara pengadaan tanah di Pulogebang . Dan juga KPK menemukan pihak yang dapat dipertanggugjawabkan secara hukum pada proses penyidikan yang di lakukan KPK .

 

“Sejauh ini KPK menemukan buktipermulaan yang cukup adanya dugaan perbuatan melawan hukum pada proses pengadaan tanah di Pulogebang sehingga diduga timbul kerugian keuangan Negara” ujar Ali

“KPK juga telah menemukan pihak yamh dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pada proses penyidikan  yang kami lakukan , tetapi kami pastikan saat proses penyidikan ini cukup kami akan umumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk konstruksi perkaranya” lanjutnya

 

Kasus pengadan tanah di Pulogebang ini merupakan pengembangan dari perkara Korupsi pengadaan tanah di manjul yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Priode 2016-2021 Yoory Cornales Pinontoan dan Kawan-kawan .

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini