Komitmen DPD RI: Rapat dengan PT Freeport Indonesia dan Masyarakat untuk Mengatasi Dampak Limbah Tailing

0
244

Timika, Malanesianews,– Dalam upaya menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia telah menggelar rapat dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan masyarakat yang terdampak limbah pabrik atau tailing. Rapat ini mencerminkan komitmen DPD RI dalam menangani masalah lingkungan yang dihadapi oleh daerah.

Sebagai salah satu Alat Kelengkapan DPD RI yang memiliki tugas dan wewenang di bidang sumber daya alam dan sumber daya ekonomi, Komite II DPD RI mengambil langkah konkret dengan mengadakan dialog bersama pihak terkait, termasuk PT Freeport Indonesia dan masyarakat yang merasakan dampak limbah tailing. Tujuan dari rapat ini adalah untuk mencari solusi bersama yang dapat memperbaiki kondisi lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang terkena dampak.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Sekda Mimika, Petrus Yumte, mengungkapkan bahwa PTFI sudah ada di Papua sebelum Kabupaten Mimika dimekarkan. Kehadiran PTFI secara keseluruhan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah, namun juga terdapat aspek yang perlu diperbaiki dalam hal lingkungan. Oleh karena itu, rapat ini menjadi kesempatan untuk membahas bersama upaya perbaikan lingkungan yang lebih baik.

Ketua Tim Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dan keluhan masyarakat terdampak limbah tailing, khususnya dari Distrik Mimika Timur Jauh, Distrik Jita, dan Distrik Agimuga. Dengan pendekatan yang terbuka dan dialog yang konstruktif, Komite II DPD RI berupaya mencari solusi terbaik yang dapat mengatasi masalah ini.

Pada tahun 1997, pemerintah telah menyetujui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang melibatkan PT Freeport Indonesia dalam pengelolaan limbah tailing. Dalam rapat ini, opsi pengelolaan tailing, termasuk penggunaan jalur pipa, menjadi salah satu aspek yang diperbincangkan. Dalam kajian yang dilakukan, risiko dan keberlanjutan operasional jalur pipa menjadi pertimbangan utama.

Masyarakat yang terdampak limbah tailing juga menyampaikan keluhan dan dampak negatif yang mereka alami. Salah satu perwakilan masyarakat, Adolfina Kuum, menjelaskan bahwa lebih dari 6.000 jiwa di 23 desa di Distrik Mimika Timur Jauh, Jita, dan Agimuga telah menghadapi krisis air bersih, kehilangan mata pencaharian, kematian ikan secara massal, gangguan kesehatan, bahkan hilangnya beberapa pulau di sekitar wilayah tersebut.

Dalam rangka mitigasi sedimentasi, sejumlah program telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Mimika dan masyarakat setempat. Peningkatan kapasitas dan pelayanan transportasi, pembentukan pasar ikan dengan harga kompetitif, serta upaya pemulihan ekosistem laut dan sungai adalah beberapa langkah yang telah diambil. Namun, tantangan yang masih ada membutuhkan kerjasama yang lebih luas dan solusi yang lebih holistik.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan bahwa komitmen dan kerjasama antara DPD RI, PT Freeport Indonesia, dan masyarakat dapat menghasilkan solusi yang berkelanjutan. Melalui pendekatan dialog dan upaya bersama, diharapkan masalah limbah tailing dapat diatasi dengan baik dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat yang terdampak.

(agengrdyndr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini