Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM Resmikan 100 Lampu PJUTS di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

0
253

Wamena, Malanesia News,- Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM telah meresmikan 100 Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Program tersebut merupakan upaya untuk memberikan penerangan jalan umum di daerah terpencil menggunakan sumber energi yang ramah lingkungan. Anggota Komisi VII DPR RI Ina Elisabeth Kobag, ST, MM menjelaskan bahwa ada 100 titik pemasangan lampu PJUTS di Kabupaten Jayawijaya. “100 titik lampu PJUTS adalah program 2022. Sedangkan untuk anggaran 2023, akan melanjutkan program tersebut hingga ke kabupaten sekitar,” kata Ina.

Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Hendra Is, menjelaskan bahwa sistem lampu PJUTS memanfaatkan energi tenaga surya. Panel surya menangkap radiasi sinar matahari untuk mengisi baterai ke lampu PJUTS. Pada saat matahari mulai terbenam, lampu ini akan menyala secara otomatis dan padam ketika radiasi sinar matahari tertangkap panel kembali atau pada pagi hari saat matahari terbit.

Sekda Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, sebagai penerima manfaat, berterima kasih khususnya kepada anggota Komisi VII DPR RI, Ina Elisabeth Kobag, yang sudah menyuarakan aspirasi masyarakat di Jayawijaya ataupun wilayah Lapago pada umumnya. Thony juga mengimbau masyarakat agar dapat menjaga fasilitas penerangan publik, lampu PJUTS yang sudah dipasang, agar bantuan tersebut dapat memberikan manfaat yang maksimal untuk masyarakat. Ia menjelaskan bahwa dulu lorong perumahan gelap, tetapi dengan adanya lampu PJUTS dapat menerangi lorong tersebut dan membantu masyarakat.

Program penerangan jalan umum menggunakan PJUTS ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat di daerah terpencil. Selain menyediakan penerangan yang cukup untuk keamanan masyarakat pada malam hari, penggunaan sumber energi tenaga surya juga dapat membantu mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil yang semakin menipis.

(agengrdyndr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini