Jakarta-MALANESIANEWS,-Kuliah Hukum Lapangan (KHL) adalah salah satu Matakuliah yang ada di Universitas Janabadra Yogyakarta , KHL merupkan Matakuliah wajib mahasiswa/I Universitas Janabadra dengan tujuan agar mahasiswa/I mengenal lebih jauh Lembaga yang ada di indonesia.
Kuliah Hukum lapangan Universitas Janabadra dilaksanakan di DKI Jakarta selama 2 hari mulai pada hari senin, 14 november 2022 hingga pada hari selasa 15 november 2022 dan sekitar kurang lebih 200 orang mahasiswa/I aktif Universitas Janabadra mengikuti Kuliah Hukum Lapangan
KHL Universitas Janabadra mengunjungi beberapa Lembaga yang berada di Ibukota Negara seperti MAHKAMA KONSTITUSI (MK) , MAHKAMA AGUNG (MA) , KOMISI YUDISIAL (KY), KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) dan DEWAN PIMPINAN NASIONAL PERSATUAN ADVOKAT INDONESIA ( DPN PERADI ). axx