Jayapura, Malanesianews,– Pemerintah Provinsi Papua saat ini menghadapi keterbatasan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang hanya mencapai Rp 500 miliar lebih. Hal ini menuntut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas program yang akan dijalankan, dengan fokus pada kegiatan yang mendesak dan membutuhkan penanganan segera. Pemprov Papua menyadari pentingnya mengoptimalkan penggunaan dana terbatas tersebut guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua, Yohanes Walilo, menegaskan bahwa alokasi dana Otsus tahap pertama ini terbatas pada jumlah sebesar Rp 500 miliar, yang jauh lebih rendah dibandingkan alokasi sebelumnya yang mencapai Rp 5,7 triliun. Pemprov Papua bertanggung jawab dalam membagikan dana tersebut kepada kabupaten dan kota yang ada di wilayah tersebut.
Yohanes menjelaskan bahwa dari total dana Otsus yang diterima, sebesar 1 persen dialokasikan untuk block grant dan 1,25 persen untuk spesific grant. Penggunaan dana tersebut terfokus pada penyelenggaraan pemerintahan serta pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Perubahan Undang-Undang Otsus telah mengubah proses alokasi dana, dengan Pemerintah Pusat yang kini bertanggung jawab langsung dalam mengalokasikan dana Otsus kepada kabupaten dan kota, sehingga Pemprov Papua hanya berperan sebagai penerima dana tersebut.
Dalam menghadapi situasi ini, Pemprov Papua menyadari pentingnya menjalankan program-program yang berpihak kepada masyarakat asli Papua. Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otsus, Pemprov Papua berkomitmen untuk mengamati dengan seksama program-program yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat asli Papua.
Yohanes berharap bahwa seluruh OPD di Pemprov Papua dapat mengalokasikan dana yang terbatas ini dengan bijak, dan memprioritaskan kegiatan yang mendesak serta membutuhkan penanganan segera, seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan. Dengan demikian, diharapkan dana Otsus dapat digunakan secara efektif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Provinsi Papua yang membutuhkan perhatian dan bantuan dari pemerintah.
(agengrdyndr)