Jakarta, Malanesianews, – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama kementerian terkait membentuk tim kerja guna mempercepat regulasi perlindungan anak di internet. Hal ini sebagai Langkah menyikapi ancaman digital terhadap anak-anak Indonesia.
“Kita tahu, kejahatan-kejahatan di dunia maya terhadap anak-anak di antaranya adalah pornografi anak. Itu keprihatunan terbesar di dunia, di ruang digital,” ujar Menteri Komdigi Meutya Hafid, Minggu, 2 Februari 2025.
Meutya memastikan tim kerja regulasi perlindungan anak di internet akan mulai bekerja pada Senin, 3 Februari 2025.
Selain kejahatan pornografi anak, hal lain yang menjadi perhatian pemerintah ialah judi daring. Termasuk juga perlindungan anak dan kekerasan seksual.
“Pengesahan regulasi ini ditargetkan selesai dalam 1-2 bulan ke depan. Kementerian Kesehatan, Kementerian PPPA, Kemendikdasmen, sampai organisasi pemerhati anak akan dilibatkan,” imbuh Menteri Meutya.