Kementerian Komunikasi dan Digital Kebut Regulasi Perlindungan Anak di Internet

0
45

Jakarta, Malanesianews, – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama kementerian terkait membentuk tim kerja guna mempercepat regulasi perlindungan anak di internet. Hal ini sebagai Langkah menyikapi ancaman digital terhadap anak-anak Indonesia.

“Kita tahu, kejahatan-kejahatan di dunia maya terhadap anak-anak di antaranya adalah pornografi anak. Itu keprihatunan terbesar di dunia, di ruang digital,” ujar Menteri Komdigi Meutya Hafid, Minggu, 2 Februari 2025.

Meutya memastikan tim kerja regulasi perlindungan anak di internet akan mulai bekerja pada Senin, 3 Februari 2025.

Selain kejahatan pornografi anak, hal lain yang menjadi perhatian pemerintah ialah judi daring. Termasuk juga perlindungan anak dan kekerasan seksual.

“Pengesahan regulasi ini ditargetkan selesai dalam 1-2 bulan ke depan. Kementerian Kesehatan, Kementerian PPPA, Kemendikdasmen, sampai organisasi pemerhati anak akan dilibatkan,” imbuh Menteri Meutya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini