Kebebasan Beragam Dilindungi Undang-Undang, Frans Pekey: Tidak Boleh Ada Intimidasi Siswa Belajar Satu Agama

0
248

Jayapura, Malanesianews – Penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, khusus sekolah negeri itu adalah milik pemerintah.

“Jadi Pemerintah itu menghadirkan lima agama, semua sekolah negeri siswanya itu diberikan kebebasan untuk mengikuti pelajaran agama sesuai dengan kepercayaan agamanya masing-masing,” kata Pekey.

Menurut Pekey, Dinas Pendidikan dan pihak sekolah bertanggungjawab untuk menyediakan dan mengatur jam pelajarannya dengan baik.

Hal ini, menurutnya, penting sehingga anak-anak sekolah belajar agama sesuai dengan agama masing-masing.

Beda halnya dengan sekolah yayasan atau swasta karena menyesuaikan dengan ketentuan yayasan.

Sebagai warga negara, semua agama harus diajarkan di sekolah masing masing.

Ia menjelaskan, kebebasan beragama sudah diatur dan dilindungi undang-undang, sehingga tidak boleh ada intimidasi atau paksaan kepada siswa untuk ikut satu pelajaran agama saja.

“Tidak boleh ada intimidasi dan lain sebagainya, saya sudah menerima laporan tentang ini dan akan kita sikapi secara serius. Namun secara keseluruhan itu sudah berjalan baik, tinggal yang kurang akan kita perbaikki kedepannya,” pungkasnya.

(AIS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini