Jakarta, Malanesianews, – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin aktor intelektual dalam kasus tanah dapat diungkap dan diproses hukum, iapun memerintahkan jajarannya tak ragu membongkar mafia tanah di Indonesia.
“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapapun ‘bekingnya’,” kata Listyo dalam keterangan resmi, Kamis (18/2).
Listyo meminta para penyidik bekerja maksimal memproses para pelaku yang bermain sebagai mafia tanah. Menurutnya, anggota Korps Bhayangkara harus berpihak kepada masyarakat.
“Kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat, tegakkan hukum secara tegas,” ujarnya.
Sebagai informasi, pada 2020 lalu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menyidik setidaknya 37 perkara terkait kasus mafia tanah. Sementara, ada delapan kasus lain yang masih dalam proses penyelidikan.
Dari penyidikan itu, 12 di antaranya sudah dilakukan pelimpahan tahap II, enam perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan 4 kasus lainnya proses P19 serta tiga kasus SP3.
Kemudian, Polda Metro Jaya menangkap 1 sindikat mafia tanah. Komplotan tersebut bekerja dengan memalsukan akta tanah dan membuat e-KTP ilegal. Atas kejahatannya korban mengalami kerugian ratusan miliar.
Polisi pun kini tengah mengusut kasus pencurian sertifikat tanah milik orang tua Dino Patti Djalal. Sebelumnya, mantan wakil menteri luar negeri itu mengungkap dugaan mafia tanah yang menjarah rumah ibunya.
Dino menuding pengacara Fredy Kusnadi sebagai dalang dari pencurian sertifikat tanah tersebut. Ia mengklaim memiliki tiga bukti yang dapat mengungkap keterlibatan Fredy dalam kasus pencurian tanah tersebut.
Fredy tak tinggal diam atas tudingan tersebut. Ia melaporkan mantan duta besar RI untuk Amerika Serikat itu ke Polda Metro atas dugaan pencemaran nama baik.