Jakarta, Malanesianews, – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 pada hari ini Senin (22/3/2021). Adapun dalam sidang yang disiarkan secara daring tersebut, MK akan memutus sebanyak 13 perkara sengketa pilkada. Dari 13 kasus yang diputuskan, salah satunya adalah Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Boven Digoel … Lanjutkan membaca Kalahkan Yusril Ihza Mahendra dalam Sidang Gugatan Pilkada Boven Digoel, Advokat Bahar Farawowan Ucap Syukur
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan