Jakarta, Malanesianews, – Minggu ini zona merah (daerah berisiko tinggi) di Indonesia mencapai 27 kota/kabupaten. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan minggu lalu. Jumlah daerah zona merah di Indonesia sebelumnya adalah 19 kabupaten/kota.
Data tersebut diambil berdasarkan Peta Risiko yang dibuat oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 1 November 2020. Sementara itu terdapat 7 daerah yang berstatus zona merah selama 3 minggu berturut-turut.
Hal itu berdasarkan dari data Peta Risiko pada 18 Oktober, 25 Oktober, dan 1 November 2020. Adapun ketujuh daerah itu adalah Bireuen (Aceh), Kota Padang (Sumatera Barat), Kota Pekanbaru (Riau), Kota Bandar Lampung (Lampung), Pati (Jawa Tengah), Kota Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Manokwari (Papua Barat).
Setiap minggunya data terkait risiko per daerah di-update dalam laman resmi pemerintah yaitu https://covid19.go.id/peta-risiko.
Menurut data terbaru, yaitu pada 8 November 2020, jumlah zona merah di Indonesia adalah 27 daerah/kabupaten. Sedangkan untuk zona hijau (tidak ada kasus dan tidak terdampak) 20 kota/kabupaten.
Sementara daerah yang berstatus zona oranye atau risiko sedang menjadi yang paling banyak, yaitu jumlahnya 370 kota/kabupaten. Sedangkan yang berisiko rendah ada 97 kota/kabupaten.
Berikut ini update 27 zona merah per 8 November 2020:
Sumatera Utara:
- Kota Gunungsitoli
Sumatera Barat:
- Kota Padang
- Tanah Datar
Riau:
- Bengkalis
Bengkulu:
5. Kota Bengkulu
Lampung:
- Kota Bandar Lampung
Jawa Barat:
- Bekasi
- Kota Bekasi
- Karawang
Jawa Tengah:
- Kota Tegal
- Karanganyar
- Pemalang
- Pati
- Magelang
- Semarang
- Cilacap
Daerah Istimewa Yogyakarta:
- Bantul
Nusa Tenggara Barat:
- Kota Bima
- Sumbawa
Nusa Tenggara Timur:
- Kota Kupang
Kalimantan Selatan:
- Tanah Bumbu
Kalimantan Tengah:
- Kotawaringin Timur
- Sukamara
Kalimantan Timur:
- Kutai Kartanegara
- Kutai Timur
Sulawesi Utara:
- Kota Tomohon
Sulawesi Tengah:
- Banggai Kepulauan