Jayapura, Malanesianews,- Keluarga Besar Merauje kembali memblokade jalan raya Holtekamp, Kota Jayapura pada, Sobtu (24/6/2023).
Mama Agustina Merauje dan Keluarganya memalang menggunakan timbunan karang di tengah jalan raya, tepatnya di depan Kantor KPU Provinsi Papua sekitar pukul 12.14 WIT.
Pemalangan tersebut menyangkut ganti rugi hak ulayat yang belum dibayar oleh Pemda Provinsi Papua.
Mama Agustina mengaku sebelumnya telah mencoba bertemu dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua. Namun, hingga kini tak kunjung mendapat respon terkait pembayaran hak ulayat.
“Kami sudah ke Kantor Dinas PUPR Papua mau ketemu bapa dorang, tapi tidak direspon. Jadi, kami satu suara lakukan pemalangan hari ini,” kata Agustin.
Ia menegaskan, pemalangan jalan yang merupakan penghubung Kota Jayapura menuju Distrik Muara Tami tidak akan dibuka sampai pembayaran diselesaikan.
“Kita semua, mama dan anak cucu satu suara. Sampai mereka datang bayar dulu,” tegasnya.
(AIS)