Jayapura, Malanesianews, – Dalam rangka revitalisasi dan pengawasan serta penjagaan Cagar Alam Pegunungan (CAP) Cycloop karena menyimpan cadangan air untuk kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya di Jayapura.
Hal tersebut disampaikan oleh Masyarakat Adat Tabi, Papua melalui Ketua Perkumpulan Masyarakat Adat Tabi Daniel Toto di Sentani Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Rabu
“Saya ini juga sebagai pemilik hak ulayat di Pasir Enam dan sekitarnya (Kota Jayapura) sudah melarang aktivitas masyarakat yang merambah hutan sehingga menyebabkan kerusakan parah,” ujar Toto.
Menurut Toto, kelangkaan air bersih di Kota Jayapura, termasuk Kabupaten Jayapura, disebabkan hutan yang dulunya menyimpan cadangan air dirusak sehingga menjadi kering.
“Air menjadi sumber kehidupan manusia dan seluruh makhluk lainnya, sehingga harus dijaga dengan baik. Salah satunya dengan merawat hutan di CAP Cycloop sebagai satu-satunya sumber air bersih bagi masyarakat Jayapura,” Lanjutnya
Pihaknya telah berdiskusi dengan beberapa pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Papua serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura untuk bagaimana membuat regulasi aturan hukum sehingga masyarakat tidak merusak CAP Cycloop.
“Kami melihat aturan saat ini sangat lemah sehingga masyarakat (oknum) dengan leluasa merusak CAP Cycloop dengan berbagai keperluan, salah satunya membuat kebun yang berpindah-pindah, maka perlu aturan tegas untuk memberikan sanksi kepada mereka yang merusak,” tambahnya
Masyarakat adat yang berada di wilayah CAP Cycloop mulai Pasir Enam hingga Maribu, Kabupaten Jayapura, sama-sama sepakat untuk memberikan sanksi tegas terhadap siapa saja yang merusak CAP Cycloop.
“Kami ulangi, Cycloop selain sebagai sumber air utama masyarakat Jayapura, tetapi juga sebagai pencegah banjir yang setiap saat bisa melanda Kabupaten dan Kota Jayapura, contohnya pada 16 Maret 2019 ketika banjir bandang menerjang Kota Sentani,” tutup Toto.