Indonesia dan Turki Perkuat Kerja Sama Strategis, Tandatangani 13 MoU di Istana Bogor

0
53

Jakarta, Malanesianews, – Bogor, 12 Februari 2025 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdoğan, menyaksikan penandatanganan dan pertukaran memorandum of understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dan Turki. Prosesi pertukaran ini berlangsung di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, usai pertemuan bilateral antara kedua pemimpin negara.

“Dalam pertemuan kita membahas berbagai kerja sama yang sejalan dengan prioritas nasional kedua negara,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada media.

Presiden Erdoğan, dalam sesi keterangan pers bersama, mengungkapkan bahwa Indonesia dan Turki telah sepakat untuk memperkuat kerja sama di berbagai bidang strategis. Kesepakatan ini mencakup sektor pertahanan, energi, hingga pendidikan.

“Kita telah menandatangani kurang lebih sebanyak 12 perjanjian, mulai dari bidang energi, kesehatan, pertanian, industri pertahanan, komunikasi, dan pendidikan. Di samping itu, kita juga menerima joint statement yang telah kita tandatangani bersama,” kata Presiden Erdoğan.

Pada kesempatan tersebut, terdapat tiga belas dokumen kerja sama yang telah disepakati oleh kedua negara. Berikut adalah beberapa kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Turki:

  1. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Agama RI dan Kepala Bidang Urusan Agama Republik Turki mengenai kerja sama di bidang layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan.
  2. Memorandum kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Republik Turki di bidang energi dan sumber daya mineral.
  3. Memorandum saling pengertian tentang kerja sama di bidang pendidikan tinggi antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dan Dewan Pendidikan Tinggi Republik Turki.
  4. Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki pada kerja sama bidang kesehatan dan ilmu kedokteran.
  5. Memorandum saling pengertian tentang kerja sama strategis di bidang industri pertahanan antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Republik Turki.
  6. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Republik Turki tentang peningkatan kerja sama di bidang perdagangan.
  7. Memorandum saling pengertian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki tentang kerja sama di bidang pertanian.
  8. Surat pernyataan kehendak antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki tentang promosi dan fasilitasi investasi.
  9. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Perindustrian RI dan Kementerian Industri dan Teknologi Republik Turki tentang pembentukan komite bersama untuk kerja sama industri.
  10. Perjanjian joint venture antara Republikorp dan Baykar untuk pembangunan pabrik drone di Indonesia.
  11. Protokol kerja sama antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi RI (LPP TVRI) di bidang televisi.
  12. Nota kesepahaman antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di bidang keradioan.
  13. Perjanjian kerja sama antara Anadolu Ajansi (AA) dan Kantor Berita Antara Indonesia.

Kesepakatan ini mencerminkan komitmen kuat kedua negara dalam memperluas hubungan bilateral di berbagai sektor strategis. Dengan kerja sama ini, Indonesia dan Turki diharapkan dapat semakin mempererat hubungan diplomatik serta mendorong kemajuan di bidang ekonomi, teknologi, dan pertahanan bagi kedua negara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini