Indonesia Dan Prancis Sepakat Untuk Bekerjasama dalam Bidang Kemaritiman

0
611

Jakarta, Malanesianews, – Hasil courtesy call antara Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar dengan Menteri Kelautan Perancis Annick Girardin, yang berkunjung ke Indonesia pada Selasa(8/6/2021).

Menyatakan kini Indonesia dan Perancis sepakat merealisasikan peningkatan kerja sama di bidang kemaritiman. Menurut Mahendra, ada potensi besar yang bisa dikerjasamakan dengan Perancis dalam bidang kemaritiman.

“Terutama pemanfaatan dan pengelolaan natural capital, baik di darat maupun di laut, secara berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat,” ujar Mahendra dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri, Kamis (10/6/2021).

Ia mengatakan, dengan pendekatan nilai kesetaraan, keadilan, dan kemajuan antar-kedua negara, Indonesia pun menyambut positif berbagai inisiatif peningkatan kerja sama bilateral. Sementara itu, Menteri Girardin mengatakan, sebagai mitra strategis Indonesia, Perancis mengharapkan kedua negara saling mendukung dalam menyuarakan solusi terhadap tantangan global pada forum internasional.

“Perancis dan Indonesia juga perlu mengedepankan kerja sama konstruktif dalam menghadapi tantangan bersama tersebut,” kata dia.

Menurut dia, dukungan terhadap pembangunan ekonomi Indonesia pada ranah kemaritiman tidak terlepas dari upaya bersama mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan 14: Life Below Water.

Ia pun mengapresiasi dukungan Indonesia terhadap terpilihnya Perancis sebagai Development Partner ASEAN.

“Kami beriktikad untuk kerja sama dalam kontribusi pembangunan di Indonesia, termasuk dengan pelibatan komunitas bisnis Prancis di Indonesia dan lembaga Agence Française de Développement (AFD),” ungkapnya.

Dalam kunjungan ke Indonesia tersebut, Menteri Girardin juga telah menandatangani dua kesepakatan, yaitu LoI Pembentukan Mekanisme Dialog Bilateral Maritim dan Joint Statement untuk Pengembangan Program Kerja Sama Kelautan dan Perikanan.

Ini termasuk menyaksikan penandatanganan LoI untuk Pengembangan Eco-Fishing Ports di Indonesia antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dengan AFD. Ketiga kesepakatan tersebut merupakan wujud komitmen kedua negara untuk meningkatkan dan merealisasikan kerja sama maritim.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini