Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi Dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Papua, Menekankan Kolaborasi dan Dialog dalam Penyelesaian Masalah Tanah

0
454

Jayapura, Malanesianews,– Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua kini dipimpin oleh Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, S. Sos, M.MT, yang baru saja dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) menggantikan Jhon Wichlif Aufa, A.Ptnh. Serah terima jabatan berlangsung di Kantor Kakanwil BPN Papua dengan dihadiri oleh Plh Gubernur Papua, H. Ridwan Rumasukun, serta sejumlah pejabat pemerintah Provinsi Papua, Pejabat BPN Papua, dan unsur Forkopimda Papua.

Dalam sambutannya, Plh Gubernur Papua H. Ridwan Rumasukun menyoroti peran penting BPN dalam pengelolaan sumber daya pertanahan di wilayah Papua. Dengan adanya Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua, terdapat perubahan tata ruang dan wilayah yang perlu dihadapi. Gubernur mengingatkan Kakanwil BPN yang baru untuk menjalankan tugas dengan baik, terutama dalam pengadaan tanah bagi DOB.

Dalam upaya penyelesaian masalah tanah di Papua, Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan BPN. Hal ini mencakup pengembangan sistem pertanahan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelesaian konflik pertanahan di wilayah tersebut. Kakanwil BPN baru, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, diberikan tanggung jawab yang cukup berat, yaitu mengkolaborasikan program strategis nasional dengan berbagai tantangan dan dinamika yang ada di Papua.

Jhon Chlif Aufa, Kakanwil BPN sebelumnya, mengungkapkan bahwa permasalahan tanah di Papua sangat kompleks, terutama terkait dengan batas kawasan hutan yang belum jelas. Meskipun DOB sudah dimekarkan, pengurusan sertifikat tanah masih menjadi tanggung jawab BPN Papua, terutama di kawasan hutan yang mencakup 93 persen wilayah Papua. Sebagian besar tanah di kawasan hutan masih merupakan hak ulayat masyarakat adat, sehingga tugas Kakanwil BPN baru adalah memetakan wilayah hutan tersebut dan menerbitkan sertifikat yang sesuai. Selain itu, terdapat masalah tumpang tindih sertifikat yang membutuhkan regulasi dan ketegasan dari BPN.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi menekankan perlunya dialog dan kolaborasi yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, masyarakat adat, dan pihak terkait dalam penyelesaian masalah tanah di Papua. Ia menyadari bahwa penyelesaian permasalahan tanah tidak dapat dilakukan secara sendiri oleh BPN, melainkan membutuhkan kerjasama yang kuat dan regulasi yang jelas.

Sebagai Kakanwil baru, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi akan melakukan konsolidasi internal dan melanjutkan kerja-kerja yang telah dilakukan oleh pejabat BPN sebelumnya. Prioritasnya adalah menyelesaikan berbagai permasalahan tanah di Papua, melakukan pemetaan komprehensif kawasan hutan, dan membangun kantor BPN di wilayah DOB. Untuk mengatasi klaim masyarakat adat terhadap aset-aset negara, dirinya berencana membentuk tim yang melibatkan berbagai pihak untuk merumuskan solusi yang adil dan jelas.

Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi juga berharap dukungan dari seluruh jajaran BPN dalam menjalankan program kerja, sehingga berbagai permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan baik.

(agengrdyndr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini