Jayapura, Malanesianews, – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di Papua menjadi sorotan publik. Anggota Legislator Papua dari Partai NasDem, Dr. Ir Alberth Meraujde, A.Md.,Tek.,ST.,MT.,IPM, menuntut tindakan tegas terhadap Komisioner KPU dan Bawaslu Papua yang diduga bertanggung jawab atas pelanggaran pemilu yang menyebabkan keputusan tersebut.
Menurut Meraujde, putusan MK yang dikeluarkan pada 24 Februari 2025 telah membuktikan adanya pelanggaran administrasi serius yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di Papua. “KPU dan Bawaslu telah melanggar sumpah janji mereka, serta aturan yang mereka buat sendiri. Ini bukan kesalahan biasa, tetapi bukti kelalaian yang harus diproses hukum,” ujarnya dalam pernyataan di ruang kerjanya pada Jumat (28/02/2025).
Ia juga menyoroti penggunaan anggaran yang dinilai tidak transparan. Meraujde mempertanyakan permintaan tambahan dana sebesar Rp 170 miliar untuk PSU, padahal sebelumnya sudah ada anggaran Rp 155 miliar yang belum dipertanggungjawabkan. “Bagaimana bisa mereka meminta uang tambahan sementara dana yang ada belum jelas penggunaannya? Ini bukan uang pribadi, ini uang negara yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain aspek hukum, Meraujde juga mengkhawatirkan dampak kebijakan ini terhadap masyarakat Papua. Ia menekankan bahwa kegagalan penyelenggara pemilu telah menyebabkan kerugian besar, baik dari sisi waktu, tenaga, maupun keuangan negara dan masyarakat. “Masyarakat yang sudah memberikan suara harus kembali mengulang proses pemilu. Ini bukan hanya menyita waktu dan tenaga, tapi juga merugikan kepercayaan publik terhadap demokrasi,” katanya.
Lebih jauh, ia juga mengkritik kesiapan Pemerintah Provinsi Papua dalam menghadapi PSU. Menurutnya, tidak adanya alokasi anggaran yang cukup untuk PSU bisa membuat situasi semakin rumit. “Jika anggaran tidak ada, bagaimana nasib rakyat? Bagaimana pemerintah menjelaskan ini kepada masyarakat? Presiden sudah mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, dan kita harus mengikuti aturan tersebut,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Meraujde meminta negara untuk turun tangan dan memastikan pertanggungjawaban yang jelas dari pihak KPU dan Bawaslu Papua. Ia menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan tegas, pelanggaran serupa bisa terulang di masa mendatang. “Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus berulang. Negara harus bertindak, karena kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi yang sehat sedang dipertaruhkan,” pungkasnya.