Jayapura, Malanesianews, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Papua, berencana memberikan anggaran masing-masing sebesar Rp 150 juta melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) kepada 12 lembaga keondoafian di daerah itu untuk mendukung operasional di Kampung Adat setempat.
“Pada 2023 kami berencana memberikan anggaran operasional bagi 12 kelembagaan keondoafian masing-masing sebesar Rp 150 juta selama setahun,” kata Kepala DPMK, Maksi Atanay.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan pelatihan kepada Badan Usaha Milik Kampung (BUMKamp) yang tersebar di tujuh kampung yang bekerjasama dengan Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI.
“Tujuannya adalah untuk peningkatan ekonomi masyarakat kampung sehingga pada 2023 kami akan melanjutkan kegiatan serupa di tujuh kampung yang lain,” ungkapnya.
Atanay menjelaskan, kegiatan tersebut untuk mendukung BUMKamp agar bisa melakukan registrasi pendaftaran legalitas hukum.
“Kemudian yang akan kami lakukan ialah memberikan penguatan kepada anggota badan musyawarah kampung,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah memberikan pelatihan dan pendampingan kepada kelompok milenial di 14 kampung di Kota Jayapura dengan harapan agar kelompok itu bisa bangkit mengembangkan potensi kampung.
“Dan selanjutnya kami akan melakukan kajian terhadap potensi ekonomi kampung agar kedepan dapat dikelola dengan baik, sehingga masyarakat bisa sejahtera,” imbuhnya.
(AIS)