Beranda Pemerintah Kepolisian Datangi Pos Polisi, Kadistrik Okbab: Negara Berikan Rasa Aman

Datangi Pos Polisi, Kadistrik Okbab: Negara Berikan Rasa Aman

0
Datangi Pos Polisi, Kadistrik Okbab: Negara Berikan Rasa Aman

Pegunungan Bintang, Malanesianews, – Kepala Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Felix Wisal bersama tokoh masyarakat mendatangi pos polisi untuk mengucapkan terimakasih atas jaminan keamanan pasca penyanderaan pekerja tower yang dilakukan oleh KKB.

Felix mengatakan, saat ini negara Indonesia hadir untuk memberikan rasa aman kepada warga yang ada di wilayahnya. Hal itu disampaikan Kadistrik didampingi tokoh masyarakat setempat saat mendatangi pos polisi di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang setelah insiden penyanderaan oleh KKB pada, Rabu (17/5/2023) lalu.

“Terimakasih TNI-Polri yang tergabung dalam Ops Damai Cartenz, Satgas Aman Nusa dan Polres Pegunungan Bintang karena telah memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Felix, Minggu (21/5/2023).

Sementara Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Bambang Wiji Asmoro mengatakan bahwa, masyarakat Distrik Okbab, merasa senang karena meskipun mereka berada di tempat yang jauh namun Negara Indonesia tetap hadir untuk masyarakat.

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terutama saat mereka merasa tertekan dan takut dengan keberadaan KKB pada beberapa waktu yang lalu,” ungkap Kapolres.

(AIS)

Artikulli paraprak Perkuat Konsolidasi Relawan Sobat Ganjar, DPP Pemuda Demokrat Gelar Rapat Nasional
Artikulli tjetër Peduli Budaya Indonesia, Ganjar Pranowo Disematkan Tanjuk Melayu Oleh Kesultanan Palembang Darussalam
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini