Wamena, Malanesianews, – Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, melantik Panitia Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Kabupaten Jayawijaya tingkat Provinsi Papua Pegunungan pada Rabu (03/05/2023). Panitia tersebut bertugas untuk memfasilitasi pelaksanaan penjaringan wakil rakyat dari masyarakat yang akan duduk di kursi MRP Papua Pegunungan perwakilan Jayawijaya.
Dalam sambutannya, Bupati Banua memberikan pesan agar panitia yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan serius. Ia menekankan agar panitia bekerja profesional, jujur, dan adil dalam menentukan dan menetapkan wakil rakyat dengan mengutamakan anak-anak asli daerah.
Selain itu, Bupati Banua juga berharap agar panitia dapat memperhatikan Peraturan Gubernur Papua Pegunungan yang telah dikeluarkan terkait tata cara pembentukan dan jumlah anggota MRP Papua Pegunungan. Ia juga menegaskan bahwa anggota MRP memiliki wewenang dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kerukunan hidup beragama.
Bupati Banua menekankan bahwa ini merupakan pengalaman pertama bagi Provinsi Papua Pegunungan, sehingga panitia harus benar-benar selektif dan netral dalam melakukan penjaringan serta penetapan anggota MRP. Hal tersebut harus memperhatikan keterwakilan dari masing-masing unsur yakni adat, agama, dan perempuan sesuai latar belakang masing-masing calon.
MRP merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang otonomi khusus Papua, yang fungsinya untuk menyampaikan pertimbangan kepada pemerintah daerah dan DPRD terkait kebijakan-kebijakan strategis yang berkaitan dengan mengenai hak masyarakat adat asli Papua.
Pelantikan panitia ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemilihan anggota MRP dilakukan dengan transparan dan adil. Diharapkan bahwa panitia akan melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga dapat memilih wakil rakyat yang mampu mewakili kepentingan masyarakat adat asli Papua di Kabupaten Jayawijaya.
(agengrdyndr)