Beranda Papua Terkini BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Sebut Baru 16 Klinik Lakukan Kerjasama

BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Sebut Baru 16 Klinik Lakukan Kerjasama

0
BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Sebut Baru 16 Klinik Lakukan Kerjasama

Jayapura, Malanesianews – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wilayah Cabang Jayapura menyebutkan ada 16 klinik kesehatan yang sudah membuat kerjasama, tersebar di simbilan Kabupaten/Kota.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jayapura, Deny Jermy Eka Putra Mase mengatakan, klinik tersebut terdiri dari 10 klinik swasta atau BUMN dan 6 klinik pemerintah, termasuk instansi Polri.

“Untuk di wilayah Papua klinik-klinik yang telah melakukan perjanjian kerjasama baru 16 klinik di 2023,” katanya.

Menurutnya, pihaknya akan gencar melakukan kerjasama dengan beberapa klinik, sehingga seluruh masyarakat di Papua yang terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Tahun ini kepesertaan BPJS Kesehatan di wilayah kerja cabang Jayapura sampai dengan 1 Juli 2023 yang melingkupi seluruh kabupaten sampai dengan kota sudah sebesar 98,62 persen,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dengan jumlah penduduk Kabupaten/Kota wilayah kerja cabang Jayapura sebanyak 1.572.017 jiwa. Dimana berdasarkan jumlah penduduk semester II tahun 2022 sebanyak 1.550.345 jiwa, sehingga kepesertaan JKN sudah sebesar 98,62 persen.

“Meskipun begitu, kami terus mendorong agar masyarakat yang belum memiliki Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dapat segera mendaftarkan diri. Agar dapat merasakan fasilitas kesehatan dari BPJS Kesehatan,” ucapnya.

Dia juga menambahkan, secara umum pelayanan peserta JKN berdasarkan jenisnya terbagi menjadi dua. Pertama pelayanan administrasi kepesertaan, informasi, dan pengaduan. Kedua pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.

“Adapun upaya yang dilakukan untuk menjangkau masyarakat yang belum memiliki NIK, adalah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan pendataan semaksimal mungkin,” tandasnya.

(AIS)

Artikulli paraprak Diguyur Hujan, Beberapa Titik di Kota Jayapura Kebanjiran
Artikulli tjetër Peduli Masyarakat adat Port Numbay, Frans Pekey: Jangan Lagi Jual Tanah
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini