Jakarta, Malanesianews,- Pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pemilu 2024 dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai 1 Mei 2023. Pendaftaran akan berlangsung selama 14 hari hingga 14 Mei 2023.
Dengan batas waktu di atas DPP PDI Perjuangan menginstruksikan Kadernya yang telah di putuskan Partai Sebagai calon legislatif untuk mendaftarkan diri sejak tanggal 1 Mei 2023 hingga 8 Mei 2023 di Sekretariat Partai sesuai jenjang Kepengurusan daerah masing-masing.
Di temui saat memasukan dokumen persayaratan sebagai Calon Anggota DPR RI Dapil Papua di Sekretariat DPP PDI Perjuangan Baharudin Farawowan mengatakan bahwa hari ini tanggal 8 Mei 2023 Secara Nasional khusus untuk Internal PDIP di lakukan batas akhir melengkapi berkas pencalonan.
“ Ini adalah hari terakhir melengkapi berkas dan Alhamdulillah saya baru saja menyerahkan sejumlah persyaratan sebagai Caleg DPR RI Dapil Papua dan telah di Nyatakan lengkap “ Ujar Bahar Sapaan akrab Baharudin Farawowan
Lebih Lanjut Bahar Farawowan mengatakan Pada tanggal 11 Mei 2023 mendatang PDI Perjuangan akan melakukan pendaftaran serentak secara nasional di KPU sesuai tingkatan Pencalegan di Seluruh Indonesia, Ungkap pria yang juga adalah Tenaga Ahli Komisi II DPR RI ini. (Mcs)