Jayapura, Malanesianews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua menerima audiensi dari Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) Cipayung Plus pada, Senin (24/7/2023) di Kantor Bawaslu Provinsi Papua, Entrop, Kota Jayapura.
OKP Cipayung Plus merupakan gabungan beberapa organisasi kemahasiswaan yang meliputi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Geranakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Salah satu perwakilan OKP Cipayung, Mahfudz menjelaskan, audiensi ini bertujuan untuk mengembangkan kolaborasi antara Bawaslu Provinsi Papua dengan OKP Cipayung Plus sebagai lembaga pementau Pemilu yang telah terakreditasi oleh Bawaslu RI.
“Kami berharap dapat terlibat berkolaborasi bersama Bawaslu dalam mensosialisasikan pengawasasn partisipatif, terutama kepada generasi muda,” jelas Ketua Umum PKC PMII Papua, Mahfudz.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Papua, Yofrey Piryamta menyambut baik audiensi oleh OKP Cipayung tersebut.
Ia berharap, kedepan dapat menjejaki MoU antara Bawaslu Papua dan OKP Cipayung dalam rangka meningkatkan pengawasan pertisipatif yang juga bermuara pada Paralegal Pemilu.
“Kolaborasi yang akan kita gagas ini, ujungnya adalah mendorong terciptanya Paralegal untuk mengadvokasi persoalan kepemiluan di masyarakat,” ungkap Yamta.
Sejalan dengan itu, Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Halidin berharap, perjanjian kerja sama atau MoU antara Bawaslu Papua dan OKP Cipayung dapat dirumuskan dengan rinci, termasuk pembagian wilayah pemantauan dan tahapan apa saja yang akan dipantau.
“Kalau dalam UU 7 tahun 2027, Pemantau Pemilu hanya mengawasi tahapan pungut hitung, namun oleh Bawaslu dikembangkan menjadi turut mengawasi seluruh tahapan,” jelas Hardin.
Terkait Paralegal Pemilu, Hardin menerangkan, pada Pemilu 2019, di Kota Jayapura terdapat 54 laporan ke Bawaslu. Namun, laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti karena belum memenuhi syarat formil dan materil.
Karena itu, Hardin berharap, OKP Cipayung juga dapat menjadi Peralegal Pemilu yang memiliki peran membantu masyarakat mengakses keadilan Pemilu.
“Sesuai slogan Bawaslu, bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu. Kita harus membuka ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengakses keadilan Pemilu. Kami juga berharap OKP Cipayung ini nantinya dapat memantau perkembangan kasusnya. Ini cara kami agar publik mengawasi Bawaslu,” terangnya.
Adapun yang hadir dalam kegiatan audiensi tersebut, Kabag Pencegahan, Humas Bawaslu Provinsi Papua beserta jajaran, Ketua PKC PMII Papua, Korwil XII GMKI Papua, Komda PMKRI Papua, Ketum Badko HMI dan Pengurus Badko HMI.
(AIS)